Konten Media Partner

Waspada TPPO, Polres Sambas Imbau Warga Tak Jadi Pekerja Migran Ilegal

4 April 2025 16:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Sambas mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja untuk menghindari pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Hal itu dikhawatirkan akan membuat para pekerja migran tidak mendapat perlindungan hukum dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kurangnya pengetahuan serta tergiur iming-iming gaji besar membuat banyak warga terobsesi bekerja di luar negeri, baik secara legal maupun ilegal. Masih banyak warga yang mencoba peruntungan di negara-negara seperti Thailand, Kamboja, dan Myanmar. Terlebih, ketiga negara tersebut tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan Indonesia terkait penempatan PMI.
"Ada banyak tawaran kerja di sejumlah negara yang cenderung mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)." ujar Rahmad, Jumat, 4 April 2025.
Dikatakan Rahmad, pihaknya sudah beberapa kali menangkap pelaku TPPO dan memulangkan para pekerja ke daerah asal bekerja sama dengan BP3MI. Menurutnya, hal itu belum cukup dan masih membutuhkan peran serta institusi pemerintah lainnya dan tokoh masyarakat agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban TPPO.
ADVERTISEMENT
Dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan perhatian serius kepada masyarakat kecil agar mereka memiliki pilihan usaha di dalam negeri dan tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Perlunya peran serta pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor UMKM dan memberikan perhatian kepada masyarakat kecil untuk memulai usaha," tutur Rahmad.