Konten Media Partner

Wilayah Kalbar akan Dibagi Jadi 5 Klaster, DPRD Sambut Baik

11 Juli 2024 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Kalbar saat menyerahkan RPJPD ke Ketua DPRD, M. Kebing. Foto: Adpim Pemprov Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Kalbar saat menyerahkan RPJPD ke Ketua DPRD, M. Kebing. Foto: Adpim Pemprov Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - DPRD Kalimantan Barat menyambut baik rancangan pembagian Kalbar menjadi 5 klaster yang direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kalbar yang digelar pada Kamis, 11 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
"Jadi tadi sudah dicoba untuk dibuat 5 klaster direncanakan di dalam Perda itu kan nanti bisa lebih fokus daerah-daerah dan potensinya. Misalnya Kota Pontianak, Kota Singkawang beda dengan Ketapang. Jadi dengan diklaster itu kita akan bisa lebih fokus program-program yang akan kita dorong dalam rangka mencapai tujuan pembangunan," ungkap Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin.
Heri bilang, dengan dibaginya wilayah Kalbar menjadi 5 klaster bisa memudahkan rencana pembangunan ke depannya untuk kesejahteraan masyarakat Kalbar.
"Ini kan masih rencana, kita akan lihat nanti. Tapi pada prinsipnya dewan menyambut positif terhadap 5 klaster yang sudah dirancang oleh pemerintah provinsi agar nanti kita dalam kajiannya bisa lebih dalam lagi seperti apa sebenarnya klaster yang akan kita bangun, yang akan kita tetapkan supaya nanti bisa dipedomani untuk kegiatan pembangunan 25 tahun ke depan di Kalimantan Barat," tambahnya.
ADVERTISEMENT