WN China yang Dirujuk ke RS Pontianak karena Infeksi Paru-paru, Bukan Corona

Konten Media Partner
5 Maret 2020 10:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, memastikan satu orang warga asing asal Tiongkok, yang dirawat di rumah sakit Agus Djam Ketapang dan hendak dirujuk ke RSUD dr Soedarso Pontianak, bukan karena virus corona.
ADVERTISEMENT
Ia membenarkan, seorang pasien dari perusahaan Tiongkok di Ketapang, sedang dirawat di rumah sakit, dengan keluhan demam, batuk, sesak napas, dan diare.
Namun Harisson memastikan WNA tersebut hanya mengidap infeksi paru-paru, dan negatif dari virus corona, pasalnya, WNA tersebut telah berada di Kalimantan Barat sejak enam bulan yang lalu.
"Pasien ini sebenarnya sudah enam bulan di Ketapang, jadi sebenarnya sudah lewat kalau kita curigai, kalau dia baru datang sekitar 14 hari, baru kita curigai. Dia sudah sakit selama lima hari, dan sekarang dirawat RS Ketapang," jelasnya, Kamis (5/3).
Harisson menegaskan, pasien tersebut tidak masuk kategori pasien dalam pengawasan, atau orang dalam pemantauan.
"Jadi pasien bukan yang patut kita curigai sebagai pasien corona, pasien sendiri sudah menunjukkan penyembuhan. Jadi dokter spesialis itu bilang itu gak ada corona. Dokter spesialisnya sanggup merawatnya, karena itu bukan pasien corona," bebernya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, WNA tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit di Pontianak, untuk pengobatan intensif.
"Dia memang harus dikirim ke sini (Pontianak), berobat ulang biasa, sebagai pasien biasa. Dia di sini (Kalbar) sudah 6 bulan, tidak ada kecurigaan terhadap dia. Hasil pemeriksaan rumah sakit itu dia bukan terinfeksi corona, cuman infeksi paru," tegasnya.
Kepala Dinkes Provinsi Kalbar tersebut pun berharap agar masyarakat tidak panik dan selalu waspada dalam mengatasi hal tersebut.