346 Anak Jadi Yatim-Piatu Akibat COVID, HMI: Pemkab Majalengka Udah Ngapain Aja?

Lembaga Pers Mahasiswa Islam HMI Cabang Majalengka
Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI Cabang Majalengka.
Konten dari Pengguna
1 Oktober 2021 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lembaga Pers Mahasiswa Islam HMI Cabang Majalengka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Ilustrasi anak (mommlesdaily.com)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Ilustrasi anak (mommlesdaily.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tak terasa sudah setahun lebih COVID-19 berkelana di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pagebluk ini telah sukses meluluhlantahkan beberapa sektor kegiatan masyarakat. Tak sedikit pula masyarakat kehilangan mata pencahariannya dan tak sedikit pula yang kehilangan orang tercinta.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini terdengar kabar yang memilukan pada 3 September 2021 kemari, banyak media mainstream yang memberitakan sebanyak 346 anak di Kabupaten Majalengka kehilangan orang tuanya (menjadi yatim-piatu) akibat terpapar COVID-19.
Mendengar kabar tersebut HMI Majalengka turut berbelasungkawa kepada keluarga khususnya bagi anak yang ditinggalkan oleh orang tercintanya.
Namun bagi HMI, hal tersebut sangat memprihatinkan terhadap si anak jika pemerintah daerah belum melakukan tindakan nyata (dengan catatan bukan aksi narsis di hadapan media agar mendapat empati).
HMI Cabang Majalengka berharap pemerintah daerah melalui dinas yang menaungi anak yaitu DP3AKB memberikan alternatif perlindungan terhadap anak-anak tersebut.
Dan, sangat diharapkan sekali dinas tersebut bisa konsisten dalam pencegahan kekerasan dan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan. Sebab, sudah sepantasnya hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan layanan terbaik untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, HMI mengingatkan, jika pemerintah abai terhadap permasalahan ini, HMI Majalengka tidak akan sungkan-sungkan mengingat pemerintah. Jangan sampai nama Majalengka yang sudah mendapatkan penghargaan 'kota ramah anak' tidak bisa memaksimalkan perhatian terhadap anak.
HMI Majalengka juga menyarankan, sudah saatnya Majalengka memiliki ruang aman untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan sebagai alternatif pemberian hak perlindungan. Selain itu juga, Pemkab Majalengka bisa mengkolaborasikan antara DP3AKB dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dalam pemberian hak anak untuk pendidikannya, mengingat Bupati kita saat ini mempunyai latar belakang pendidikan, diharapkan bisa memperhatikan kearah sana.