Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021: KJRI Toronto Masuk TOP 99

Sturmius Teofanus Bate
Learning to quiet down and listen is essential for reaching your peak power
Konten dari Pengguna
19 Juni 2021 4:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sturmius Teofanus Bate tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai satu-satunya unit kerja Kementerian Luar Negeri yang lolos seleksi tahap kedua, KJRI Toronto "Masuk Top 99 Kelompok Inovasi Umum"

ADVERTISEMENT
Toronto - Kanada: Program Pelayanan Kekonsuleran Terpadu (PANDU) KJRI Toronto terpilih menjadi salah satu dari Top 99 Kelompok Inovasi Umum dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 yang diselenggarakan secara nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB). Hasil seleksi tersebut dipublikasikan melalui Pengumuman Nomor: B/112/PP.00.05/2021 pada Rabu,16 Juni 2021. KJRI Toronto tampil sebagai satu-satunya unit kerja Kementerian Luar Negeri yang lolos seleksi di tahap kedua yang melibatkan 1.619 peserta dari seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
PANDU adalah inovasi yang diciptakan oleh KJRI Toronto pada masa pandemi COVID-19 dengan penekanan pada akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari KJRI Toronto. Aspek inovasi yang ditampilkan adalah berupa tambahan pelayanan kekonsuleran di luar hari kerja, pelayanan prioritas bagi kelompok rentan (vulnerable group) dan pelayanan kekonsuleran berbasis teknologi informasi.
Seorang WNI sedang mengisi survei pelayanan publik di kantor KJRI Toronto (Sumber Foto: Dokumentasi KJRI Toronto)
Program Pelayanan Kekonsuleran Terpadu (PANDU) ini merupakan pengembangan kegiatan Warung Konsuler yang bersifat mobile dan tidak terbatas pada hari kerja. Inovasi yang dilakukan berupa Pelayanan Kekonsuleran di luar hari kerja, yakni Hari Sabtu pada minggu pertama setiap bulan; Pelayanan Kekonsuleran Prioritas bagi WNI (PERTIWI), khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil; serta aplikasi paspor secara daring (Passport E-Service).
Suasana Pelayanan Kekonsuleran di KJRI Toronto pada Sabtu, 8 Mei 2021(Sumber Foto: Dokumentasi KJRI Toronto)
Melalui PERTIWI (Pelayanan Kekonsuleran Prioritas bagi WNI) KJRI Toronto memberikan pelayanan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan orang sakit secara langsung dengan mendatangi tempat tinggal yang bersangkutan. Pelayanan ini dilakukan layaknya 911 service.
ADVERTISEMENT
Beradaptasi terhadap kondisi pandemi COVID-19, KJRI Toronto juga menerapkan pelayanan kekonsuleran berbasis Information Technology (IT), yaitu berupa aplikasi paspor secara daring (Passport E-Service). Sistem aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk tidak membawa dokumen-dokumen fisik ke KJRI Toronto sehingga mengurangi resiko penyebaran COVID-19.
Dalam penjelasannya, Konsul Jenderal RI Toronto, Leonard F. Hutabarat, Ph.D. menggarisbawahi bahwa Pelayanan publik terpadu di lingkungan KJRI Toronto merupakan bagian dari reformasi birokrasi, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan motto dan komitmen KJRI Toronto untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, prima, dan akuntabel.
Lebih lanjut. Konjen RI Toronto menjelaskan bahwa inovasi pelayanan publik tersebut didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai di area pelayanan publik dan sesuai dengan standar penanganan COVID-19 serta standar pelayanan bagi yang masyarakat berkebutuhan khusus. Dengan kata lain, inovasi ini sejalan dengan upaya pencapaian tujuan dan sasaran reduce inequalities pada Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya terkait akses yang setara bagi vulnerable group seperti lansia, penyandang cacat, perempuan dan anak-anak (FINE).
ADVERTISEMENT