Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Vatikan: Negara vs Institusi Gereja?
24 Februari 2019 10:42 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB
Tulisan dari Sturmius Teofanus Bate tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Roma adalah ibu kota dari negara Republik Italia, dan kota ini dikenal juga dengan sebutan Kota Abadi (Eternal City). Banyak orang mungkin berharap bisa tinggal di Roma, atau bahkan sekedar berkunjung ke kota itu. Pepatah mengatakan banyak jalan lain menuju Roma, dan saya menemukan jalan saya ke Roma dengan menjadi bagian dari Kementerian Luar Negeri.
ADVERTISEMENT
Setelah 5 (lima) tahun mengabdi di Kementerian Luar Negeri, saya akhirnya menerima slip merah pada Januari 2013. Slip merah adalah selembar kertas yang sebenarnya berwarna pink dan berisikan pemberitahuan awal mengenai penugasan seseorang Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) Kementerian Luar Negeri ke luar negeri, berikut informasi mengenai negara tujuan penugasan.
Slip merah yang saya terima menerangkan bahwa saya akan ditugaskan sebagai Pelaksana Fungsi Penerangan, Protokol dan Konsuler, pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Takhta Suci Vatikan yang berkedudukan di Kota Roma, Italia.
Setelah melewati tahapan pembekalan, saya akhirnya berangkat ke Roma dan secara resmi mulai menjalankan tugas pada 3 Mei 2013. Periode penugasan saya yang pertama tersebut terbilang lama karena melampui periode penugasan reguler, yakni 3 (tiga) tahun. Secara total, saya bertugas di KBRI Vatikan selama 3 (tiga) tahun dan 8 (delapan) bulan.
ADVERTISEMENT
Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan?
Apakah Vatikan merupakan negara sehingga Indonesia memiliki perwakilan diplomatik untuk Vatikan?
Benar, Vatikan City resmi berdiri sebagai sebuah negara berdaulat setelah penandatanganan Lateran Pacts dengan Italia pada 11 Februari 1929. Melalui perjanjian tersebut, Vatikan resmi menjadi negara merdeka dan diakui oleh Italia. Hingga saat ini, Vatikan telah menjalin hubungan diplomatik dengan total 183 negara berdaulat, termasuk di antaranya Taiwan, Palestina, Sovereign Military Order of Malta (SMOM), dan Uni Eropa.
Vatikan sebagai sebuah negara
Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933, Vatican City State telah memenuhi syarat berdirinya sebuah negara, antara lain:
Pertama, Vatikan memiliki penduduk sebanyak 800 jiwa, di mana 450 orang di antaranya memiliki kewarganegaraan Vatikan dan sisanya hanya memiliki residence permit di dalam Vatikan.
ADVERTISEMENT
Kedua, Vatikan tercatat memiliki wilayah seluas 0,44 kilometer persegi, yang dikelilingi oleh tembok pembatas antara Vatikan dan Italia. Vatikan juga tercatat memiliki sejumlah property di wilayah Italia dengan status sebagai wilayah extraterritorial, misalnya istana musim panas Paus di Castel Gandolfo yang terletak sekitar 25,3 kilometer di selatan Kota Roma.
Ketiga, Vatikan memiliki pemerintahan yang berdaulat, di bawah pimpinan Paus Fransiskus sebagai Supreme Pontif atau pemegang kekuasaan tertinggi.
Keempat, status berdirinya Vatikan sebagai sebuah negara berdaulat telah mendapatkan pengakuan dari 183 negara lain, termasuk Indonesia.
Status keanggotaan Vatikan dalam PBB
Meskipun telah memenuhi syarat berdirinya sebuah negara, Vatikan bukan merupakan anggota penuh PBB. Sama halnya dengan Palestina, Vatikan memiliki status sebagai permanent observer dalam PBB sejak tahun 1964. Berbeda dengan Palestina yang berjuang untuk memperoleh keanggotaan penuh (full membership) di dalam PBB, Vatikan justru mempertahankan status permanent observer yang dimilikinya.
ADVERTISEMENT
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga absolute neutrality Vatikan dalam berbagai isu politik dan hubungan internasional. Sebagai permanent observer, Vatikan tidak harus terlibat dalam mekanisme voting yang pada akhirnya membuktikan keberpihakan Vatikan pada kubu tertentu.
Sejarah hubungan diplomatik Indonesia-Vatikan
Harus diakui, belum banyak orang Indonesia yang tahu bahwa Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan Vatikan. Secara historis, hubungan diplomatik kedua negara telah terjalin sejak 8 Juni 1947 yang ditandai dengan penunjukkan Archbishop Giorgio de Jonghe d’Ardoye oleh Paus Pius XII menjadi Papal Representative to the Indonesian Archipelago. Vatikan bahkan disebut-sebut sebagai salah satu negara Eropa yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia.
Perwakilan diplomatik Indonesia untuk Vatikan pertama kali didirikan pada tahun 1954 yang ditandai dengan penunjukkan Duta Besar RI untuk Swiss, E.J. Helmi untuk merangkap sebagai Duta Besar RI untuk Vatikan dan berkedudukan di Bern, Swiss. Pada tahun 1965, Presiden Sukarno kemudian menunjuk Laksamana Muda Mohammad Nazir sebagai duta besar pertama yang menetap (resident ambassador) di Roma.
ADVERTISEMENT
Kerjasama formal antar negara (G-TO-G)
Dalam konteks kerja antarnegara (G-to-G), Vatikan lebih memosisikan diri sebagai institusi Gereja. Setiap misi dan kepentingan yang diperjuangan oleh Vatikan, baik dalam tataran bilateral maupun multilateral, selalu berlandaskan ajaran Gereja Katolik dan posisi Vatikan cenderung lebih obyektif.
Vatikan selalu menempatkan isu-isu sosial dan kemanusiaan sebagai perhatian utama dalam kebijakan luar negerinya, termasuk di antaranya isu lingkungan hidup, kemiskinan dan ketidakadilan, perdamaian dunia, pengungsi dan human trafficking. Oleh karena itu, meneropong berbagai isu global dari kaca mata Vatikan selalu menjadi hal yang menarik bagi saya.
Secara ekonomi, Vatikan juga merupakan non-commercial economy, sehingga kebijakan luar negeri Vatikan tidak akan terpengaruh oleh kepentingan ekonomi.
Sejauh mana hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan saat ini?
ADVERTISEMENT
Kerja sama formal yang terjalin antar kedua negara terbilang sedikit. Meskipun Vatikan memiliki Nunciature (Kedutaan Besar) untuk Indonesia yang berlokasi di Jakarta, engagement Vatikan dengan Pemerintah Indonesia masih sangat terbatas pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan misi Gereja Katolik.
Isu utama yang menjadi perhatian kedua negara adalah interfaith dialogue. Vatikan mengakui Pancasila sebagai modalitas utama yang membuat Indonesia berhasil mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa meskipun Indonesia sangat beragam dalam aspek suku, bahasa, dan agama. Kekaguman tersebut kembali disampaikan Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin, dalam kunjungannya ke Jakarta pada 11-12 Agustus 2015.
Meskipun belum banyak kerja sama formal, Indonesia dan Vatikan tercatat memiliki kerja sama yang bersifat teknis, termasuk di antaranya berupa pembanguan Borobudur Garden di dalam Museum Vatikan, yang didanai secara penuh oleh Kementerian Pariwisata RI. Pembangunannya telah rampung dan Borobudur Garden kemudian diresmikan pada 4 Oktober 2017 oleh Gubernur Vatican City State, Kardinal Giuseppe Bertello; dan Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata RI, I Gde Pitana.
ADVERTISEMENT
Selain mempromosikan keberagaman yang dimiliki Indonesia, keberadaan Borobudur Garden juga menjadi media untuk mempromosikan Candi Borobudur sebagai salah satu potensi wisata Indonesia.
Dari penggalan kisah saya ini, ada 2 (dua) hal yang dapat dijadikan kesimpulan.
Pertama, Vatikan adalah sebuah negara berdaulat yang lebih mengedepankan prinsip-prinsip universal Gereja Katolik, baik dalam hubungan bilateral dengan negara lain, maupun dalam forum multilateral.
Kedua, hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan perlu terus diperkuat dengan mengedepankan universal values dalam Gereja Katolik yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Banyak isu-isu fundamental yang menjadi perhatian bersama kedua negara dan dapat dijadikan landasan bagi kerja sama yang lebih erat (FINE).