Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apakah Registrasi Kartu Telkomsel bisa Tanpa KK? Ini Jawabannya
24 Maret 2023 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah registrasi kartu Telkomsel bisa tanpa KK? Pertanyaan ini sering muncul pada pengguna provider Telkomsel yang baru saja membeli kartu perdana dan harus melakukan registrasi.
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia, Telkomsel harus mengikuti regulasi dari pemerintah, termasuk mewajibkan penggunanya melakukan registrasi kartu perdana sebelum bisa digunakan.
Apakah Registrasi Kartu Telkomsel bisa Tanpa KK?
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, mulai 31 Oktober 2017, setiap pelanggan kartu perdana wajib melakukan registrasi ulang kartu.
Menurut laman Kominfo, pendaftaran ulang kartu perdana memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan pada pelanggan dari penipuan lewat SMS dan telepon, serta perlindungan dari kejahatan lainnya.
Selain itu, registrasi kartu perdana juga dapat membantu perusahaan telekomunikasi mengumpulkan data pelanggan demi kebutuhan provider.
Registrasi ulang kartu perdana di Indonesia, termasuk Telkomsel, bisa dilakukan dengan cara mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) sesuai yang tercatat di Ditjen Dukcapil.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, untuk menjawab pertanyaan apakah registrasi kartu Telkomsel bisa tanpa KK, jawabannya adalah tidak. Semua registrasi kartu perdana di Indonesia wajib menggunakan NIK dan nomor KK.
Sementara itu, bagi pengguna kartu perdana yang tidak melakukan registrasi ulang menggunakan identitas resmi dan asli, akan dikenakan sanksi berupa:
Cara Registrasi Registrasi Kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan lewat SMS untuk pelanggan baru dan pelanggan lama. Dirangkum dari laman resmi Telkomsel, berikut rinciannya:
Untuk Pelanggan Baru
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel untuk pengguna baru:
ADVERTISEMENT
Untuk Pelanggan Lama
Untuk pelanggan lama Telkomsel, format SMS registrasi ulang kartu perdana berbeda dengan pelanggan baru. Begini cara registrasinya:
Sekarang kamu sudah tahu jawaban dari pertanyaan apakah registrasi kartu Telkomsel bisa tanpa KK atau tidak. Semoga bermanfaat!
(NSF)