Konten dari Pengguna

3 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Hangus, Bisa Online dan Offline

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartu yang hangus umumnya disebabkan oleh tidak dilakukannya pengisian ulang selama masa tenggang yang diberikan. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Kartu yang hangus umumnya disebabkan oleh tidak dilakukannya pengisian ulang selama masa tenggang yang diberikan. Foto: Unsplash

Bagaimana cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus? Pertanyaan ini sering muncul bagi pengguna yang kartunya sudah melewati masa aktif.

Kartu yang hangus biasanya terjadi karena tak diisi ulang dalam masa tenggang. Jika kartu Telkomsel tidak segera diaktifkan kembali, ada kemungkinan nomor tersebut akan didaur ulang dan tak bisa digunakan lagi.

Untuk menghindari hal ini, pemilik nomor perlu mengetahui langkah-langkah yang bisa dilakukan agar kartu dapat kembali aktif. Simak panduan selengkapnya berikut ini.

Ketentuan Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Hangus

Ada beberapa ketentuan yang wajib dipahami pengguna sebelum mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah hangus. Foto: Unsplash

Sebelum mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah hangus, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Kartu Telkomsel yang tak diisi pulsa atau paket setelah masa aktif habis akan memasuki masa tenggang selama 30 hari.

Jika dalam periode tersebut tak diisi ulang, kartu akan dinonaktifkan dan masuk ke masa hangus. Namun, kartu yang hangus masih bisa diaktifkan kembali dalam jangka waktu maksimal 175 hari sejak masa tenggang berakhir. Jika melewati batas ini, kartu akan masuk ke fase daur ulang (Ready for Recycle) dan tidak bisa digunakan lagi.

Baca Juga: 3 Cara Berbagi Paket Data Telkomsel serta Persyaratannya

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Hangus

Ilustrasi cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus. Foto: Unsplash

Berdasarkan informasi dari situs Telkomsel, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati, yaitu melalui kode dial, layanan Telkomsel E-Care, dan GraPARI. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Kode Dial

Salah satu cara termudah untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus adalah dengan menggunakan kode dial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada nomor tersebut.

  • Pastikan kartu SIM fisik masih tersedia.

  • Hubungi *888*89# dari nomor telepon yang ingin diaktifkan kembali.

  • Pilih opsi “Reaktivasi kartu”.

  • Setujui ketentuan yang berlaku dengan memilih “Setuju”.

  • Masukkan nomor KTP dan KK.

  • Tunggu SMS notifikasi dari Telkomsel yang berisi status aktivasi nomor tersebut.

2. Melalui Telkomsel E-Care

Selain melalui kode dial, reaktivasi kartu Telkomsel yang hangus juga bisa dilakukan melalui layanan Telkomsel E-Care di media sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan KTP, KK, dan kartu SIM fisik yang akan diaktifkan kembali.

  • Kirim DM (Direct Message) ke akun resmi Twitter atau Instagram Telkomsel dengan mengetik “reaktivasi prepaid”.

  • Telkomsel akan mengirimkan tautan untuk mengunggah foto KTP, KK, dan kartu SIM fisik.

  • Setelah unggahan berhasil, pelanggan akan masuk ke antrean video call untuk proses validasi data.

  • Tunggu proses verifikasi hingga nomor berhasil diaktifkan kembali.

3. Melalui GraPARI Terdekat

Jika cara sebelumnya tidak berhasil atau ingin mendapatkan bantuan langsung, pelanggan bisa datang ke GraPARI terdekat dengan membawa:

  • KTP yang terdaftar pada nomor Telkomsel.

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Kartu SIM yang hangus.

Penting untuk diketahui bahwa reaktivasi kartu di GraPARI harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan. Proses ini tak dikenakan biaya, tetapi pelanggan disarankan untuk mengisi pulsa atau paket data minimal Rp10.000 agar masa aktif kartu langsung diperpanjang.

Dengan mengikuti salah satu metode di atas, kartu Telkomsel yang sudah hangus masih bisa digunakan kembali dalam batas waktu yang ditentukan.

(SAI)