5 Cara Klaim Garansi Xiaomi beserta Syarat dan Ketentuannya

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara klaim garansi Xiaomi bisa dilakukan dalam beberapa tahapan. Meski dikenal dengan vendor smartphone murah, Xiaomi tetap memberikan layanan purna jual yang baik.
Sama seperti merek lainnya, Xiaomi memberikan layanan masa garansi ke pelanggannya untuk ponsel atau produk yang mengalami kerusakan. Sebelum mengetahui cara klaimnya, simak terlebih dulu syarat dan ketentuan yang berlaku di bawah ini.
Syarat dan Ketentuan untuk Klaim Garansi Xiaomi
Dikutip dari laman resmi mi.co.id, garansi Xiaomi terbatas hanya untuk produk resmi yang rusak selama penggunaan normal dan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Layanan perbaikan atau penggantian tersebut diberikan secara gratis selama masa garansi. Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku untuk melakukan klaim Garansi Xiaomi smartphone adalah sebagai berikut.
Hanya terbatas untuk wilayah Indonesia dan tidak berlaku untuk layanan garansi internasional.
Pihak Xiaomi dapat menguji produk pelanggan untuk mengetahui kerusakannya.
Lakukan pencadangan sebelum menyerahkan unit apa pun untuk diperbaiki. Sebab, Xiaomi tak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan program, data, atau removable storage media apa pun.
Hubungi agen layanan Xiaomi dengan menyiapkan informasi berikut:
Model, nomor serial, dan nomor IMEI jika ada.
Alamat lengkap pelanggan dan kontak yang dapat dihubungi.
Nomor Pembelian, duplikat faktur pembelian pelanggan yang asli.
Xiaomi akan menentukan suatu produk telah kehilangan garansi dengan kebijakan perusahaan yang sesuai standar di bawah ini.
Pelanggaran terhadap persyaratan garansi, membatalkan garansi, garansi berakhir atau alasan lainnya.
Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan pelanggan saat masa periode garansi, seperti perusakan, perbaikan sendiri, terpapar air, kerusakan karena salah penggunaan, penggantian, kesalahan memahami panduan produk, dan lain-lain.
Cara Klaim Garansi Xiaomi
Setelah memahami syarat dan ketentuan untuk mengeklaim layanan garansi Xiaomi, kini saatnya tahu tutorial atau cara klaim garansi Xiaomi yang bisa dilakukan pengguna. Dikutip dari laman Xiaomidev, berikut langkah-langkahnya.
1. Cek masa garansi ponsel atau perangkat
Rata-rata produk smartphone Xiaomi memiliki masa garansi selama satu tahun yang meliputi suku cadang dan ongkos perbaikan. Namun untuk aksesori lainnya seperti baterai, kabel data, dan charger garansi hanya berlaku selama 6 bulan.
Cek masa garansi bisa dilakukan secara offline melalui boks HP Xiaomi. Setiap pengguna akan menerima kartu garansi dan nota pembelian yang tersedia dalam boks tersebut. Lewat dua dokumen tersebut, pengguna bisa mengetahui masa garansi yang berlaku.
Cara Cek Masa Garansi Ponsel
Adapun cara cek masa garansi online bisa melalui tahapan berikut:
1. Kunjungi website resmi Xiaomi Indonesia
Buka peramban dan kunjungi situs resmi Xiaomi Indonesia melalui tautan https://m.buy.mi.co.id/id/registration
2. Masukkan data ponsel Xiaomi
Data ponsel yang dimaksud adalah nomor IMEI HP Xiaomi yang ingin dicek masa garansinya. Kamu bisa mengecek nomor IMEI melalui boks atau dengan kode dial *#06#. Selanjutnya masukkan kode verifikasi di situs web.
3. Cek Status Garansi Xiaomi
Setelah itu klik tombol ‘Langkah Selanjutnya’. Sistem akan menampilkan status garansi ponsel Xiaomi.
2. Gunakan ROM asli dan cadangkan file
Pastikan ponsel yang ingin digaransikan menggunakan ROM asli Xiaomi. Apabila menggunakan ROM tidak resmi, kembalikan seperti semula. Cadangkan juga berkas penting, sebab, ponsel Xiaomi yang rusak akan di-flash ulang sehingga semua data akan hilang.
3. Datang ke service center
Datang ke service center Xiaomi untuk melakukan klaim garansi. Kamu bisa mengecek pusat servis Xiaomi di https://www.mi.co.id/id/service/repair/
Kamu juga bisa menghubungi nomor layanan Xiaomi di 0800-1-401558 atau WhatsApp di +6282117236765. Bawa juga nota pembelian dan kartu garansi sehingga mempermudah proses klaim.
4. Pengecekan petugas
Petugas akan mengecek kerusakan dan menentukan apakah kerusakan ponsel bisa dengan garansi atau tidak. Bila klaim disetujui, kamu bisa menunggu perbaikan. Adapun lamanya tergantung dari tingkat kerusakan pada unit ponsel yang diperbaiki.
5. Selesai
Selama masa garansi berlaku, biaya perbaikan dan penggantian spare part gratis 100%. Bila masa garansi habis, pemilik ponsel harus membayar biaya perbaikan.
Demikian cara klaim garansi Xiaomi yang bisa dilakukan melalui service center resmi Xiaomi di seluruh Indonesia. Semoga informasi di atas bermanfaat.
(IPT)
