Konten dari Pengguna

7 Cara Aktivasi Kartu Telkomsel, Berikut Langkahnya

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi aktivasi kartu. Sumber: Clay Banks/unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aktivasi kartu. Sumber: Clay Banks/unsplash

7 cara aktivasi kartu Telkomsel anti gagal berikut ini bisa kamu lakukan lewat HP saja. Cukup dengan beberapa langkah maka bisa menikmati layanan Telkomsel.

Sebenarnya, aktivasi kartu Telkomsel diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menkominfo pada 31 Oktober 2017 lalu. Hal ini bertujuan agar pengguna aman dari penyalahgunaan nomor seluler.

Aktivasi kartu ini sama halnya dengan registrasi yang merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar.

Cara ini juga berlaku bagi pengguna baru dan pengguna lama. Untuk itu, penting mengetahui cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati agar bisa menikmati layanannya.

7 Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Baru dan Lainnya

Ilustrasi 7 cara aktivasi kartu Telkomsel. Sumber: Telkomsel

Melansir sumber terkait yaitu laman resmi Telkomsel, cara paling mudah aktivasi kartu adalah lewat SMS. Cukup dengan mengirim pesan sesuai format yang tertera.

Jika kamu masih bingung, maka perlu langkah-langkah mudah dan praktis agar bisa aktivasi SIM Card Telkomsel. Berikut ini adalah cara aktivasi kartu Telkomsel baru beli:

  1. Siapkan persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan, yaitu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP.

  2. Selanjutnya, siapkan nomor KK yang terdiri dari 16 digit angka. Pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan 'Kartu Keluarga'.

  3. Pastikan dua dokumen tersebut sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan aktivasi kartu perdana Telkomsel.

  4. Untuk pengguna baru, ketik SMS dengan format REG<spasi>NIK#Nomor KK#. Sedangkan pengguna lama menggunakan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#.

  5. Seperti contoh, REG 301512236178#123456789#. Untuk pengguna lama, ULANG 301512236178#123456789# Kemudian, kirim SMS ke nomor 4444.

  6. Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang kamu gunakan.

  7. Jika sudah, kamu bisa mulai menikmati layanan dari Telkomsel. Mulai dari telepon, SMS, hingga melakukan transaksi lainnya.

Selain itu, pengguna juga bisa datang ke gerai terdekat milik Penyelenggara Jasa Telekomunikasi dengan membawa persyaratan untuk melakukan aktivasi.

Bagaimana Jika Tidak Melakukan Aktivasi Telkomsel?

Ilustrasi aktivasi Telkomsel. Foto: Telkomsel

Tentu ada sanksi bagi pengguna Telkomsel yang tidak melakukan aktivasi kartu perdana. Pemberlakukan peraturan ini demi keamanan Warga Negara Indonesia.

Berikut ini adalah sanksi bagi pelanggan yang tidak melakukan proses aktivasi, yang dikutip dari laman Telkomsel:

  • Untuk calon pelanggan, kartu tidak dapat aktif.

  • Untuk pelanggan lama, akan dilakukan pemblokiran secara bertahap.

  • Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

  • Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 1.

Pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 2.

Itulah 7 cara aktivasi kartu Telkomsel dengan mudah yang bisa kamu lakukan lewat registrasi elektronik yaitu SMS saja.

(SAN)