Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apakah TV Digital Berbayar? Ini Penjelasan Lengkapnya
2 Agustus 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah TV digital berbayar menjadi pertanyaan penting bagi masyarakat. Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) akan memulai tahap 1 untuk menonaktifkan siaran TV analog dan menggantinya dengan TV digital.
ADVERTISEMENT
Masyarakat pun diimbau untuk segera mengganti salurannya sesuai petunjuk yang diberikan. Sebagai informasi, TV digital adalah siaran televisi terbaru yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi terbaik.
Berbeda dengan TV analog, TV digital menjamin kualitas gambar yang lebih jernih dari sebelumnya. Tidak hanya itu, suaranya juga jauh lebih bagus dan teknologinya sangat canggih. Dengan banyaknya keunggulan, apakah TV digital itu berbayar? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.
Apakah TV Digital Berbayar?
Mengutip dari laman Kominfo, TV digital menggunakan sistem FTA (Free to Air). Pertanyaan mengenai apakah siaran TV digital berbayar adalah tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.
Masyarakat tidak perlu membayar sejumlah uang untuk menonton program tertentu layaknya TV kabel. Semua fiturnya sama seperti TV analog, yang membedakan hanya kualitas gambar, suara, dan teknologinya.
ADVERTISEMENT
Bagi yang ingin memasang TV digital, kamu tak perlu membeli TV baru. Sebagai alternatifnya, kamu bisa memasang Set Top Box (STB). Alat converter ini bisa dibeli dengan harga yang cukup terjangkau, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 600 ribu.
Kamu juga disarankan untuk memilih set top box yang bersertifikat Kemenkominfo agar terjamin keamanan dan kualitas fiturnya. Berikut adalah daftarnya:
Cara Menonton Siaran TV Digital
Untuk menonton siaran TV digital, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
TV Digital memiliki keuntungan, di mana gambar dan suara yang dihasilkan lebih jernih dari TV biasa. Harga yang dipatok pun bervariasi, yaitu mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.
Demikian pembahasan lengkap mengenai apakah TV digital berbayar di atas yang membantu kamu dalam memilih untuk berlangganan atau tidak.
(DEEM)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini