Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Berapa Ukuran Kartu ATM? Ini Jawabannya
30 Juni 2022 16:10 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 29 Maret 2023 17:23 WIB
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap orang tentu menyimpan berbagai jenis kartu di dompet pribadi, tak terkecuali kartu debit ATM. Kartu yang memudahkan seseorang bertransaksi itu juga memiliki ukuran standar yang telah ditentukan. Meski terdengar remeh, mengetahui ukuran kartu ATM penting untuk dipahami bersama.
ADVERTISEMENT
Ditetapkannya ukuran kartu ATM tentu bukan tanpa alasan. Lebih lanjut, simak pembahasan berikut ini.
Apa Itu Kartu ATM?
Sebelum mengetahui ukuran kartu ATM , ada baiknya kamu juga memahami definisi dan manfaat dari kartu transaksi yang satu ini. Dikutip dari buku Akuntansi Perbankan dan Keuangan Mikro SMK/MAK Kelas XI yang ditulis oleh Fatkhudin Aziz, kartu ATM adalah alat pembayaran untuk melakukan penarikan tunai maupun pemindahan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun manfaat dari kartu ATM, yakni memudahkan berbagai transaksi melalui mesin ATM, seperti penarikan tunai hingga transfer antar-rekening bank. Bentuknya yang tipis, memungkinkan pemiliknya bisa membawa kartu ATM ke mana pun layaknya kartu penting lain, seperti KTP, NPWP, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Berapa Ukuran Kartu ATM?
Meski tak memengaruhi proses transaksi, tak ada salahnya jika kamu mengetahui ukuran kartu ATM yang dimiliki. Sebab, pada satu kondisi, mengetahui informasi tentang ukuran kartu ATM dibutuhkan untuk keperluan tertentu.
Disadari atau pun tidak, kartu ATM dari berbagai jenis bank memiliki ukuran yang sama. Entah kartu ATM bank milik negara maupun bank swasta. Sebab, berbagai bank tersebut mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO).
Dihimpun dari buku Keamanan Informasi oleh Miftahul Huda, International Standard Organization (ISO) merupakan badan penetap standar internasional. Adapun standar yang ditetapkan oleh ISO di antaranya jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, ukuran kertas, termasuk kartu ATM bank.
Di Indonesia, standar ukuran kartu ATM memiliki panjang 8,56 sentimeter dan lebar 5,39 sentimeter. Jika diperhatikan lebih rinci, ukuran kartu ATM sebenarnya sama dengan ukuran kartu KTP. Sebab, keduanya mengikuti standar ISO 7810, lebih tepatnya format ID-1.
ADVERTISEMENT
Inilah mengapa, meski terlihat sepele, ternyata menentukan ukuran kartu tak bisa sembarangan. Sebab, terdapat standar yang disepakati dan berlaku secara nasional maupun internasional.
Menurut informasi dari berbagai sumber, terdapat empat jenis format sesuai standar ISO 7810. Tiap-tiap format tersebut diterapkan sesuai jenis kartu atau dokumen. Jika ID-1 untuk ukuran kartu ATM dan KTP yang umum ditemui di Indonesia, format ID lainnya juga akan turut berbeda.
Format ID-2 umumnya diterapkan untuk kartu identitas beberapa negara di luar negeri dan kartu VISA. Sementara itu, format ID-3 umum ditemukan pada paspor. Sedangkan fomat ID-000 lumrah digunakan pada kartu SIM HP.
Itulah penjelasan mengenai ukuran kartu ATM yang perlu untuk diketahui bersama. Dengan mengetahui ukuran tersebut, itu dapat mempermudah siapa pun saat ingin mencetak ukuran kartu ATM untuk keperluan khusus. Semoga bermanfaat!
ADVERTISEMENT
(ANM)
Live Update