Cara Beralih ke TV Digital, Begini Tahapan Mudahnya

How to tekno
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebijakan migrasi TV analog ke digital diterapkan oleh pemerintah guna mengembangkan dunia penyiaran di Indonesia. Kebijakan tersebut dimulai pada 30 April 2022 untuk tahap pertama. Karena itu, cara beralih ke TV digital untuk mendapatkan kualitas siaran yang lebih baik kerap dicari.
Mengutip laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, kebijakan Analog Switch Off (ASO) diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja khusus sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Sebagai informasi, kebijakan migrasi TV analog ke digital untuk tahap kedua dimulai pada 25 Agustus 2022. Sementara itu, tahap ketiga akan dilangsungkan pada 2 November 2022.
Bagi kamu yang ingin mengganti siaran TV analog menjadi digital, simak beberapa langkah mudahnya berikut ini.
Cara Beralih ke TV Digital
Hingga kini, siaran TV analog sudah mengudara lebih dari 60 tahun di Indonesia. Seiring digitalisasi, efisiensi penggunaan teknologi makin digencarkan oleh pemerintah. Termasuk peralihan siaran TV analog menuju TV digital. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke siaran TV digital guna mendapatkan kualitas siaran yang lebih baik.
Perlu diketahui bahwa masyarakat tak perlu membeli perangkat televisi baru untuk mendapatkan siaran digital. Sebab, pengguna TV analog hanya perlu memasang Set Top Box (STB) atau dekoder. Sedangkan bagi pengguna TV digital perlu menambahkan DVB-T2
Mengutip laman Siaran Digital Kominfo, cara beralih ke TV Digital dapat dilakukan dengan mudah. Kamu dapat mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara Beralih ke TV Digital
Berikut cara beralih ke tv digital dengan mudah:
1. Pastikan siaran televisi digital telah menjangkau lokasi tempat tinggal
Pastikan daerah kamu sudah termasuk ke dalam lingkup wilayah siaran digital. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah jenis siaran itu sudah dapat diakses atau belum. Caranya adalah dengan menginstal aplikasi sinyalTVDigital lalu lakukan pengecekan sesuai domisili kamu.
2. Gunakan antena rumah biasa
Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF. Kamu bisa menggunakan antena outdoor maupun antena indoor sesuai kebutuhan.
3. Tambahkan perangkat penerima siaran digital
Untuk mendapatkan siaran digital, pastikan perangkat TV kamu sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2. Namun, apabila televisi hanya bisa menerima siaran analog, segera pasang Set Top Box (STB). Sebab, STB merupakan perangkat tambahan yang dipasang pada TV analog agar tetap bisa menerima siaran TV digital. Untuk tipe dekoder atau Set Top Box tertentu, pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.
4. Atur siaran
Setelah seluruh perangkat tersambung, pilih opsi ‘Setting’ atau ‘Pengaturan’. Kemudian, pilih ‘Auto-scan’ untuk memindai program siaran TV digital.
5. Selesai
Peralihan ke TV digital berhasil dilakukan.
Cara Mengetahui TV Kita Sudah Digital Atau Belum
Sebagian dari kita tentu ingin mengetahui apakah siaran televisi yang ditonton sudah digital atau belum. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika membantu masyarakat agar dapat mengakses siaran TV melalui beberapa langkah berikut:
Kunjungi laman resmi Siaran Digital Kominfo di siarandigital.kominfo.go.id.
Pilih opsi ‘Perangkat TV Digital’ di atas tampilan halaman situs web.
Masukkan nama perangkat, merek, dan model/tipe TV yang dimiliki pada kolom yang tersedia.
Bila model TV yang dimiliki adalah TV digital, informasinya akan tersedia di dalam daftar tersebut. Sebaliknya, jika hasil pencarian tak muncul, televisi masih menggunakan sistem analog.
Itulah uraian mengenai cara beralih ke TV digital. Cukup mudah, bukan? Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!
(ANM)
