Konten dari Pengguna

Cara Buka Blokir Kartu Telkomsel, Ini Panduannya

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Telkomsel. Foto: Telkomsel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Telkomsel. Foto: Telkomsel

Kartu SIM Telkomsel yang diblokir bisa menjadi hal merepotkan, apalagi jika pengguna sangat bergantung pada nomor tersebut untuk keperluan komunikasi sehari-hari. Penyebabnya tentu beragam, mulai dari kesalahan teknis hingga kelalaian pengguna.

How to Tekno akan membahas beberapa cara efektif untuk membuka blokir kartu Telkomsel agar pengguna bisa kembali menggunakan layanan tanpa hambatan. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Penyebab Kartu Telkomsel Terblokir

Ilustrasi Telkom. Foto: Shutter Stock

Sebelum mempraktikkan cara buka blokir kartu, pengguna perlu memahami terlebih dahulu penyebab kartu tersebut diblokir. Ada beberapa alasan kenapa kartu Telkomsel bisa diblokir, di antaranya:

  • Tidak melakukan registrasi kartu atau SIM card.

  • Salah memasukkan PIN kartu Halo sebanyak lima kali.

  • Tidak mengisi pulsa selama tiga bulan berturut-turut.

  • Melanggar ketentuan penggunaan layanan Telkomsel.

Setelah mengetahui penyebabnya, pengguna bisa lebih waspada agar hal ini tak terjadi lagi. Namun, jika kartu Telkomsel pribadi telanjur diblokir, di bawah ini dijabarkan juga cara untuk membuka blokirnya.

Baca juga: Telkomsel Rombak Jajaran Direksi, Ini Susunan Terbarunya

Cara Buka Blokir Kartu Telkomsel

Ilustrasi Seorang Pengguna Ponsel Mnerapkan Cara Buka Blokir Kartu Telkomsel di ponselnya. Foto: Unsplash.com/Pradamas Gifarry

1. Membuka Blokir dengan Registrasi Ulang Via SMS

Cara ini cocok jika kartu Telkomsel diblokir karena pengguna belum melakukan registrasi. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka menu SMS di ponsel.

  2. Ketik format REG#NIK#Nomor KK.

  3. Kirim ke nomor 4444.

  4. Tunggu hingga ada SMS balasan dari Telkomsel yang berisi konfirmasi bahwa registrasi ulang berhasil.

2. Membuka Blokir dengan Registrasi Ulang Via Dial Up

Selain cara pertama, pengguna juga bisa melakukan registrasi ulang melalui kontak dial up. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan NIK KTP dan Nomor KK.

  2. Buka log telepon atau dial pad di ponsel pribadi.

  3. Ketik 88889# pada kolom dial, lalu klik tombol call/telepon.

  4. Setelah tersambung, pilih angka 1 untuk aktivasi kembali kartu Telkomsel yang terblokir.

  5. Masukkan angka NIK KTP dan nomor KK sesuai petunjuk.

  6. Tunggu beberapa saat hingga ada SMS pemberitahuan.

3. Membuka Blokir di GraPARI

Cara ketiga untuk buka blokir kartu Telkomsel adalah dengan mendatangi langsung kantor GraPARI. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Siapkan NIK KTP dan nomor KK.

  2. Cek lokasi GraPARI terdekat melalui peramban atau browser.

  3. Ambil nomor antrean ke customer service.

  4. Sampaikan tujuan untuk membuka blokir panggilan kartu Telkomsel.

  5. Ikuti prosesnya hingga selesai.

4. Membuka Blokir Lewat Call Center Telkomsel

Jika merasa lebih nyaman dibantu oleh customer service, pengguna bisa menghubungi Call Center Telkomsel:

  1. Buka menu dial up atau telepon pada ponsel.

  2. Masukkan nomor 118 milik call center Telkomsel.

  3. Klik panggil pada bawah layar ponsel.

  4. Sampaikan keluhan mengenai nomor yang telah terblokir ke CS.

  5. Ikuti arahan CS agar kartu bisa diaktivasi kembali.

(SLT)