Konten dari Pengguna

Cara Cancel Grab dan Ketentuan Dendanya bagi Pelanggan

3 Juli 2023 16:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cancel Grab. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cancel Grab. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara cancel Grab biasanya ingin diketahui pelanggan karena berbagai alasan. Selain itu, pelanggan yang membatalkan pesanan di Grab juga akan mendapat denda.
ADVERTISEMENT
Berapa denda dari membatalkan pesanan di Grab? Apakah berlaku untuk semua produk layanan Grab? Pada artikel ini, How To Tekno akan membagikan informasi tersebut berserta cara cancel Grab.

Cara Cancel Grab

Ilustrasi cara cancel Grab. Foto: Unsplash/Afif Ramdhasuma
Dikutip dari laman grab.com, Grab merupakan aplikasi layanan transportasi daring dari Malaysia. Selain itu, Grab juga menghadirkan layanan untuk memesan makanan, mengirim barang, dan lainnya.
Sebagai pengguna, terkadang ada beberapa kondisi yang mengharuskan untuk membatalkan pesanan di Grab, seperti salah alamat, tak ada sinyal, dan lainnya.
Untuk membatalkan pesanan di Grab, pengguna tak cukup dengan menekan tombol 'Cancel Order', melainkan harus melewati beberapa tahapan karena pembatalan pesanan bisa merugikan driver Grab. Di bawah ini dibagikan caranya.
ADVERTISEMENT

1. Cara Cancel GrabBike atau GrabCar

Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara cancel Grab Bike atau Car yang bisa diikuti pengguna:

2. Cara Cancel GrabExpress

Sementara itu, untuk membatalkan pesanan GrabExpress bisa mengikuti cara di bawah yang disadur dari help.grab.com:
Pelanggan dapat membatalkan pemesanan GrabExpress untuk yang belum dan sudah mendapatkan Mitra Pengemudi. Bagi yang sudah mendapatkan Mitra Pengemudi, pembatalan bisa dilakukan dalam 7 menit (Instan) dan 40 menit (Same day) setelah pesanan dibuat.
ADVERTISEMENT

Kebijakan Denda Bila Pelanggan Membatalkan Pesanan di Grab

Ilustrasi cara cancel Grab. Foto: Grab
Grab telah memberlakukan kebijakan mengenai pembatalan pesanan yang dilakukan pelanggannya. Aturan tersebut berupa penerapan denda bagi pelanggan yang membatalkan pesanan.
Disadur dari kumparanTECH, sistem denda untuk pelanggan yang membatalkan pesanan diharapkan agar bisa lebih adil ke mitra pengemudi Grab. Ada beberapa poin yang harus dipahami ihwal kebijakan denda tersebut, ini rinciannya:

1. Layanan yang Diberlakukan Denda Pembatalan Pesanan

Tak semua layanan Grab akan memberikan denda pada pelanggan yang membatalkan pesanan. Denda pembatalan pesanan hanya berlaku pada layanan transportasi, seperti GrabBike, GrabCar, dan GrabTaxi.

2. Biaya Denda Pembatalan Pesanan

Untuk biaya denda dari pembatalan pesanan Grab berbeda antara layanan GrabBike dan GrabCar. Pada GrabBike, pelanggan akan dikenai denda Rp1.000 apabila membatalkan pesanan. Sementara, untuk GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus, dan GrabTaxi, diberi denda Rp3.000.
ADVERTISEMENT

3. Kondisi yang Dikenai Denda Pembatalan Pesanan

Sementara itu, tak semua kondisi dikenai denda pembatalan pesanan. Di bawah ini beberapa daftar kondisi pelanggan akan dikenai denda saat membatalkan pesanan layanan transportasi Grab:

4. Kondisi yang Membebaskan Pelanggan dari Denda Pembatalan Pesanan

Selain membatalkan kurang dari 5 menit dari waktu mitra pengemudi mengambil pesanan, pelanggan tak dikenai denda pembatalan pesanan apabila berada di kondisi berikut:

5. Metode Pembayaran Denda

Denda pembatalan pesanan oleh pelanggan diambil secara otomatis dari saldo Ovo, kartu kredit, atau debit. Namun, untuk pengguna yang memakai metode pembayaran tunai, biaya denda akan ditambahkan pada tarif pemesanan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
(NSF)