Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel lewat UMB
21 Juni 2023 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel biasanya dicari untuk mengetahui jumlah pengguna NIK agar tak melebihi batas untuk registrasi. Dikutip dari kominfo.go.id, satu NIK hanya bisa digunakan untuk maksimal tiga nomor kartu perdana dari satu operator yang sama.
ADVERTISEMENT
Pada artikel ini, How To Tekno membagikan cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel. Namun, sebelumnya simak cara registrasi kartu perdana Telkomsel dengan berbagai metode!
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Agar kartu Telkomsel bisa digunakan, pengguna harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Sebelum memprosesnya, siapkan data-data yang dibutuhkan, yaitu NIK dan nomor KK.
Dikutip dari laman telkomsel.com, berikut beberapa cara registrasi kartu Telkomsel dengan metode berbeda:
1. Lewat Panggilan
Lewat fitur panggilan, pengguna bisa menghubungi nomor pusat servis Telkomsel di 188. Begini caranya:
ADVERTISEMENT
2. Kirim SMS
Selanjutnya, pengguna dapat mengirim SMS dengan format yang sudah ditentukan untuk melakukan registrasi kartu perdana Telkomsel. Ini langkah-langkah yang bisa diikuti:
Hal yan sama juga berlaku bagi pengguna lama Telkomsel, tetapi format yang SMS yang digunakan berbeda, yaitu ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#.
3. Dengan UMB
Metode terakhir untuk registrasi kartu Telkomsel adalah lewat UMB. Begini caranya:
ADVERTISEMENT
Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel
Pengguna yang ingin memastikan nomor NIK untuk mendaftar kartu Telkomsel bisa memprosesnya melalui UMB. Berikut petunjuknya yang disadur dari telkomsel.com:
Selain lewat UMB, pengguna juga bisa meminta bantuan pada layanan pelanggan Telkomsel dengan menghubungi nomor 188 atau mengunjungi GraPARI terdekat.
(NSF)