Konten dari Pengguna

Cara Cek Nomor Ijazah, Asli atau Palsu?

11 Juni 2021 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tutorial atau cara cek nomor ijazah kini cukup mudah dan sangat penting dilakukan. Kamu bisa mengecek nomor ijazah melalui SIVIL Kemdikbud.
ADVERTISEMENT
Maraknya ijazah palsu yang beredar tentunya dapat merugikan banyak pihak. Maka dari itu, Kemdikbud memberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) sejak Desember 2018.
Penomoran Ijazah Nasional ini dapat memudahkan pengecekan secara online di laman SIVIL Kemdikbud.
SIVIL merupakan sistem verifikasi ijazah secara online yang telah diintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Jadi, sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke LLDIKTI untuk mengecek keabsahan ijazah.
Lalu, bagaimana cara cek nomor ijazah S1 online melalui SIVIL Kemdikbud? Simak penjelasannya di bawah ini:

Cara Cek Nomor Ijazah Online

Cara ini cukup mudah dan bisa kamu lakukan sendiri di rumah. Kamu juga tidak perlu mengunjungi LDDIKTI secara langsung.
Kamu hanya membutuhkan perangkat yang sudah terkoneksi dengan internet dan ijazah yang ingin kamu cek. Berikut adalah cara cek nomor ijazah Dikti SIVIL Kemdikbud:
ADVERTISEMENT
Cara cek nomor ijazah di Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik. Foto: Nada Shofura/kumparan
Cara cek nomor ijazah di Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik. Foto: Nada Shofura/kumparan
ADVERTISEMENT
Jika nomor ijazah kamu tidak ditemukan, bukan berarti ijazah kamu tidak sah. Bisa jadi, pihak perguruan tinggi belum membuat laporan data.
Hubungi perguruan tinggi kamu yang menerbitkan ijazah apabila terjadi hal tersebut untuk segera diurus pelaporannya.
Penerapan PIN dan SIVIL ini dilatarbelakangi karena ditemukannya kasus pemalsuan ijazah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, ada yang tidak melaksanakan kuliah tetapi memiliki ijazah.
Selain itu, ditemukan juga data mahasiswa yang tidak dilaporkan oleh pihak kampus. Kemudian, proses perkuliahannya tidak sesuai aturan.
Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof. Dr. Herri, MBA mengatakan, jika awal 2021 sudah harus melaksanakan sistem Penomoran Ijazah Nasional, dikutip dari laman resmi LLDIKTI Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sudah tertulis di dalam Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi.
Itulah cara cek nomor ijazah agar kamu mengetahui apakah ijazah tersebut asli atau tidak. Sekarang, kamu bisa cek nomor ijazah secara online di Kemdikbud.
(NSF)