Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
3 November 2021 13:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi cukup penting diketahui masyarakat Indonesia. Pasalnya, sertifikat vaksin merupakan persyaratan untuk masuk ke fasilitas publik atau pun saat ingin naik kendaraan umum.
ADVERTISEMENT
Kamu harus memastikan apakah sertifikat vaksin sudah terbit atau belum melalui website atau aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat vaksin biasanya akan muncul 24 jam setelah vaksinasi pertama dilaksanakan.
Dengan cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi, maka kamu bisa tahu apakah sertifikat vaksin sudah muncul atau belum dan bisa segera dilaporkan jika ada kendala.
How To Tekno akan membagikan tutorial cara cek sertifikat vaksin COVID di PeduliLindungi. Simak penjelasannya di bawah ini.
Cara Cek Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Jika Belum Dapat SMS
Berikut ini adalah tutorial bagaimana cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi lewat website dan aplikasi dari smartphone.
1. Cara Cek Sertifikat Vaksin di Website PeduliLindungi
Dengan membuka website PeduliLindungi, kamu bisa melihat apakah sertifikat vaksin sudah muncul atau belum. Caranya cukup mudah, yaitu:
ADVERTISEMENT
2. Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Selain website, kamu juga bisa cek aplikasi dari aplikasi PeduliLindungi di smartphone. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
ADVERTISEMENT
Cara cek sertifikat vaksin online PeduliLindungi melalui aplikasi hampir sama dengan lewat website, yaitu:
Setelah mengetahui cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi lewat aplikasi atau website, kamu tinggal mengakses situs atau aplikasi resminya. Segera cek sertifikatmu dan apabila belum muncul, maka bisa membuat laporan pengaduan ke call center 119 dengan ext 9.
ADVERTISEMENT
(NSF)