Cara Cek Sinyal TV Digital melalui Aplikasi dan WEB

How to tekno
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebijakan migrasi sinyal TV analog ke TV digital sudah berhenti sejak 2 November 2022, sesuai dengan informasi dari laman resmi Digital Kominfo. Langkah ini menjadi tanda signifikan era TV digital di Indonesia.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat memeriksa apakah daerahnya sudah menerima siaran TV digital. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa sinyal TV digital. Simak artikel selengkapnya!
Cara Cek Sinyal TV Digital
Siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi, sehingga memberikan kualitas gambar dan suara yang lebih baik dibandingkan dengan TV analog.
Kualitas sinyal TV digital dapat bervariasi di setiap lokasi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan apakah wilayah tempat tinggal kamu termasuk dalam jangkauan sinyal digital.
1. Cara Cek Sinyal TV Digital Menggunakan Aplikasi HP
Kamu dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi SinyalTVDigital pada perangkat Android maupun iOS. Untuk HP android, aplikasi bisa diunduh di Google Play Store, sedangkan untuk iOS di AppStore.
Cara cek sinyal TV digital menggunakan aplikasi SinyaltvDigital bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Unduh aplikasi SinyalTVDigital melalui smartphone atau tablet PC.
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut lalu klik ikon bidik di bagian tengah bawah untuk mendeteksi lokasi secara akurat.
Tampilan awal aplikasi akan menampilkan informasi tentang Lembaga Penyiaran Multiplexing (MUX) yang menjangkau area tempat tinggal kamu.
Terdapat 7 Lembaga Penyiaran Swasta yang menjadi penyelenggara MUX: Media Group, Surya Citra Media (SCM), Trans, Media Nusantara Citra (MNC), Rajawali Televisi (RTV), Viva Group, dan Nusantara TV yang bisa kamu akses di TV.
Pilih opsi 'See Mux Detail' untuk mengakses informasi lengkap mengenai sinyal TV digital seperti kekuatan sinyal, jenis layanan, operator MUX, frekuensi, dan lainnya. Warna merah pada peta menunjukkan sinyal kuat, warna hijau atau kuning menunjukkan sinyal sedang, dan warna biru atau abu-abu menunjukkan sinyal lemah.
Klik ikon galeri di sisi kanan bawah untuk mengakses informasi tentang siaran TV digital yang dapat ditonton.
Selain melalui aplikasi Sinyal TV Digital, kamu juga bisa menggunakan cara alternatif, yaitu melalui situs web Kominfo. Cara ini tentu praktis karena tidak perlu membuka platform pengunduhan terlebih dahulu. Kamu bisa mengetahui caranya dalam pembahasan berikutnya.
Baca juga: 4 TV LG 32 Inch, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
2. Cara Memeriksa Sinyal TV Digital Melalui Situs Kominfo
Kamu memeriksa sinyal TV digital melalui situs Kominfo dengan langkah-langkah berikut:
Pertama-tama, buka situs https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Berikutnya, klik opsi 'Wilayah Siaran TV Digital'.
Setelah itu, masukkan nama wilayah di kolom 'Cari Wilayah' lalu klik tombol 'Cari'.
Situs Kominfo akan menampilkan informasi tentang status jangkauan sinyal TV digital, apakah sudah dijadwalkan Analog Switch Off (ASO) atau sudah selesai ASO.
(SLT)
