Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek Status Kartu Telkomsel sudah Diregistrasi atau Belum
20 Juli 2023 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek status kartu Telkomsel sudah diregistrasi atau belum penting diketahui pengguna. Sebab, SIM Card yang terpasang di ponsel pintar wajib didaftarkan terlebih dahulu agar dapat digunakan.
ADVERTISEMENT
Hal ini diperkuat dengan kebijakan Kemkominfo , bahwa mulai 2017 pemerintah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama atau baru untuk semua operator.
Di artikel ini, How To Tekno membagikan cara cek status kartu Telkomsel sudah diregistrasi atau belum. Agar lebih jelas, simak uraian selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Status Kartu Telkomsel
Telkomsel adalah perusahaan telekomunikasi yang melayani akses komunikasi sejak 1995. Menurut buku The Real Marketing oleh Hermawan Kartajaya, perusahaan ini menjadi yang pertama meluncurkan layanan 4G LTE secara komersial di Indonesia.
Selain melayani pelanggan individu, Telkomsel juga menawarkan solusi bagi perusahaan dan pelaku bisnis kecil dengan jasa beragam. Contohnya, penyimpanan data, perangkat lunak untuk transaksi bisnis, Internet of Things, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman telkomsel.com, pengguna dapat menghubungi kode USSD *444# untuk cek status kartu telkomsel. Berikut langkah-langkahnya yang bisa diikuti:
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Jika kartu Telkomsel telah mati, pengguna dapat mengaktifkannya kembali asalkan masih dalam masa hangus atau reaktivasi. Masa hangus Telkomsel ini sekitar 85 hari setelah masa tenggang berakhir.
Menurut sumber resminya seperti di atas, berikut cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang telah mati:
1. Kode Dial
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah menggunakan kode dial. Begini langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
2. Telkomsel E-Care
Berikut langkah-langkahnya:
3. GraPARI
Pengguna dapat mengaktifkan lagi kartu Telkomsel dengan mengunjungi GraPARI secara langsung tanpa diwakilkan. Adapun dokumen yang perlu disiapkan adalah di bawah ini:
(ECI)