Cara Kerja PeduliLindungi untuk Tracing COVID-19

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi kamu yang belum tahu, cara kerja PeduliLindungi difungsikan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, PeduliLindungi dikembangkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
Melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memperoleh sertifikat vaksin. Selain itu, PeduliLindungi juga digunakan untuk scan QR code sebelum masuk ke tempat umum.
Nantinya, hasil scan menunjukkan jumlah pengunjung yang ada di tempat tersebut. Kemudian, muncul tiket dengan warna berbeda yang mengartikan apakah kamu bisa masuk atau tidak dari hasil screening tersebut.
Lalu, kamu juga bisa melihat peta penyebaran COVID-19 di sekitar tempat tinggalmu. Lalu, bagaimana cara kerja PeduliLindungi? Berikut ini adalah penjelasannya.
Cara Kerja PeduliLindungi untuk Berbagai Keperluan
Dikutip dari Kebijakan Privasi PeduliLindungi, saat pertama kali menggunakan aplikasi PeduliLindungi, nantinya pengguna akan menerima permintaan persetujuan untuk mengaktifkan lokasi dan informasi terkait zonasi serta area karantina mandiri.
Saat lokasi ponsel diaktifkan, maka aplikasi akan melakukan identifikasi secara berkala. Aplikasi PeduliLindungi akan melakukan penelusuran, pelacakan, dan fencing atau isolasi persebaran COVID-19.
Mengutip dari kumparanTECH, aplikasi melakukan tracing, tracking, dan fencing berdasarkan nomor SIM card ponsel atau Mobile Device Number (MDN).
Nantinya, aplikasi akan memberikan notifikasi pada pengguna jika berada di keramaian dalam waktu yang cukup lama. Hal ini dapat dideteksi jika dalam tempat tersebut, hampir seluruh masyarakat mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.
Notifikasi juga akan muncul jika pengguna memasuki zona merah, yaitu area yang terdapat orang terinfeksi COVID-19. Pengguna yang dinyatakan positif COVID-19 juga akan memperoleh notifikasi jika keluar dari area karantina mandiri.
Cara Kerja App PeduliLindungi dalam Contact Tracing
Saat masyarakat terkonfirmasi positif, PeduliLindungi akan mengirim permintaan persetujuan agar dapat mengakses data hasil contact tracing dalam waktu 14 hari terakhir yang telah tersimpan di server.
Selanjutnya, data pengguna lain yang melakukan kontak langsung dengan masyarakat terkonfirmasi dalam waktu tersebut akan digunakan untuk data awal saat melakukan tracing. Cara ini tentunya cukup efektif dalam membantu pemerintah menanggulangi COVID-19.
Kebijakan Privasi PeduliLindungi juga menyebutkan, mekanisme PeduliLindungi saat contact tracing pada pengguna yang dinyatakan positif. Lalu, pengguna lain yang dikonfirmasi telah melakukan kontak erat dengan mencatatkan lokasi mereka setiap 8 hingga 10 menit sekali.
Data lokasi yang dicatat meliputi Latitude dan Longitude yang akan dikirim ke server untuk menentukan status zonasi (merah, oranye, atau hijau).
Privasi Data Pengguna Aplikasi PeduliLindungi
Seluruh data pengguna yang digunakan untuk memaksimalkan penggunaan PeduliLindungi tidak akan disebarluaskan atau diserahkan ke pihak lain, kecuali pemerintah yang saat ini ditunjuk untuk menangani COVID-19.
Data-data tersebut akan disimpan dalam format ter-enkripsi. Nomor ponsel yang terekam di aplikasi saat registrasi akan dimasukkan ke ID random di dalam server yang aman.
Perlu diketahui, semua data yang diminta tentunya membutuhkan persetujuan pengguna agar dapat diakses. Jika pengguna aplikasi PeduliLindungi ingin mencabut persetujuan tersebut, maka bisa mengirimkan e-mail ke pedulilindungi@kominfo.go.id.
Berdasarkan keputusan pemerintah, data pengguna akan dihapus setelah pemerintah RI menyatakan pandemi COVID-19 telah berakhir.
Jika aplikasi ini digunakan untuk kepentingan lain, tentunya pengguna akan menerima notifikasi permintaan persetujuan terlebih dahulu.
Itulah cara kerja PeduliLindungi untuk melakukan contact tracing terhadap masyarakat. Hal itu dilakukan demi mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia.
(NSF)
