Konten dari Pengguna

Cara Klaim Garansi TV Polytron Online lewat Situs Resminya

19 April 2023 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara klaim garansi TV Polytron. Foto: Unsplash/Howard Bouchevereau
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara klaim garansi TV Polytron. Foto: Unsplash/Howard Bouchevereau
ADVERTISEMENT
Cara klaim garansi TV Polytron bisa dilakukan dengan mudah. Dikutip dari laman resminya, Polytron memberi garansi penuh selama lima tahun di luar kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian konsumen.
ADVERTISEMENT
Program tersebut berlaku untuk semua produk LED TV Polytron dengan ukuran 20 inc sampai 50 inch. Jaminan garansi ini diberikan ketika terjadi kerusakan pada panel TV, kena petir, sparepart, remot kontrol, dan servis lainnya.
Untuk mengetahui cara klaim garansi TV Polytron, simak pemaparan selengkapnya di bawah ini.

Cara Klaim Garansi TV Polytron

Ilustrasi cara klaim garansi TV Polytron. Foto: polytron.
Berdasarkan laman resminya, untul melakukan klaim garansi TV Polytron pengguna perlu melakukan registrasi garansi terlebih dahulu. Selanjutnya, pelanggan bisa mendaftarkan pelayanan servis secara online. Berikut tahapannya yang bisa diikuti.

1. Registrasi Garansi TV Polytron

Cara daftar garansi TV Polytron bisa dengan mengunjungi tautan https://polytron.co.id/registrasi-garansi-produk/
Selanjutnya, isi data-data yang diperlukan seperti nomor seri, tipe produk, nomor ponsel aktif, email, dan bukti pembelian. Lanjutkan dengan mengeklik tombol ‘Register Garansi’.
ADVERTISEMENT
Perlu diperhatikan saat ingin melakukan klaim garansi dan melakukan perbaikan di service center Polytron, bukti pembelian perlu dibawa dan ditunjukan ke petugas.

2. Klaim Garansi dan Daftar Perbaikan

Selanjutnya untuk melakukan klaim garansi dan perbaikan kerusakan TV, kamu bisa mendaftar secara online.
Itulah cara klaim garansi TV Polytron secara online yang bisa dilakukan. Petugas akan memproses pendaftaran tersebut dengan menghubungi kontak terdaftar.
Untuk mendapat informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi beberapa kontak berikut yang dikutip dari laman polytron.co.id:
(IPT)