Konten dari Pengguna

Cara Memblokir Kartu SIM yang Hilang untuk Berbagai Provider

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi memblokir kartu SIM yang hilang. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memblokir kartu SIM yang hilang. Foto: Unsplash.com

SIM Card kamu hilang? Jika demikian, ada beberapa cara memblokir kartu SIM yang hilang dengan mudah dan cepat. Kehilangan SIM Card bisa saja terjadi pada siapa saja. Jika mengalami kondisi tersebut, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memblokir nomor kartu SIM tersebut.

Cara memblokir kartu SIM yang hilang bisa disesuaikan dengan provider yang digunakan. Tujuan tindakan ini adalah menghindari penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab pada nomor telepon yang terdaftar pada kartu SIM tersebut.

Alasannya, semua administrasi menggunakan nomor telepon yang teregistrasi. Di antaranya mulai dari registrasi administrasi publik, perbankan, dan berbagai urusan penting lainnya. Lantas bagaimana cara membloklir kartu SIM yang hilang?

Cara Memblokir Kartu SIM yang Hilang

Ilustrasi memblokir kartu SIM yang hilang. Foto: Unsplash.com

Berikut cara memblokir kartu SIM yang hilang untuk berbagai provider yang bisa kamu coba.

Kartu Telkomsel

Dikutip dari laman resmi Telkomsel, cara memblokir kartu SIM yang hilang pada provider Telkomsel bisa dengan menghubungi layanan pelanggan di nomor 188. Berikut cara lengkapnya:

  1. Telepon 188 dan tunggu hingga tersambung ke operator customer service.

  2. Saat tersambung, sampaikan bahwa kamu ingin memblokir kartu SIM yang hilang.

  3. Operator akan menanyakan beberapa data kamu untuk verifikasi.

  4. Setelah verifikasi selesai, kartu SIM yang hilang akan segera terkena blokir.

Setelah selesai pemblokiran kartu, datang ke GraPari terdekat untuk membuat kartu baru. Telkomsel sendiri memiliki mekanisme yang mudah untuk penggantian kartu SIM yang dimiliki pelanggan.

Kartu XL

Dijelaskan dalam laman resmi XL Axiata, cara memblokir kartu SIM yang hilang bisa dilakukan dengan menghubungi customer service lewat media sosial atau dengan mengirimkan email. Berikut kontak yang bisa dihubungi.

  • Twitter: @myXLCare

  • Facebook Fanpage: @myXLCare

  • Email: customerservice@xl.co.id

  • Call Center: 817

Sampaikan keperluan kamu saat menghubungi kontak di aats. Tunggu sampai kamu mendapatkan respons untuk pertanyaan yang diajukan. Setelah pemblokiran kartu SIM XL berhasil diproses, datang ke gerai XL terdekat untuk mendapatkan ganti kartu SIM baru dengan nomor yang sama.

Kartu AXIS

Dikutip dari laman axis.co.id, jika kartu SIM AXIS hilang, hubungi Call Center di 817 untuk memblokir kartu AXIS pribadi dengan melakukan verfikasi data terlebih dahulu. Setelah itu, pihak operator akan memproses pemblokiran kartu SIM AXIS yang hilang.

Kartu Indosat

Sebagaimana provider lainnya, Indosat juga menyediakan layanan customer service dan gerai Indosat bagi pelanggan yang kehilangan kartu SIM mereka.

Dikutip dari laman resmi Indosat, untuk memblokir, pelanggan Indosat tinggal menghubungi customer service Indosat di (021) 30003000.

Selain itu, kamu juga bisa mengirimkan pesan ke 4444 dengan format #UNPAIR#NomorHP# atau #UNREG#NIK. Pastikan Nomor NIK yang dicantumkan sama dengan yang didaftarkan saat registrasi pertama kali. Jika data sesuai, pihak Indosat akan memblokir nomor kartu SIM tersebut.

Demikian cara memblokir kartu SIM yang hilang untuk berbagai provider. Semoga bermanfaat.

(IPT)