Cara Mendapatkan Siaran TV Digital dengan Antena Biasa

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa apakah bisa dilakukan? Masa hidup siaran TV analog di Indonesia sebenarnya sudah usai. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai penghentian siaran analog dan migrasi ke digital mulai 2022 mendatang.
Pemberhentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) sendiri sempat mengalami penundaan, yang seharusnya mulai disuntik mati pada 17 Agustus 2021 lalu. Kominfo menyebutkan, pemerintah masih fokus pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi COVID-19 hingga kurangnya kesiapan teknis untuk melakukan migrasi.
Ada pun rincian jadwal terbaru penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam tiga tahapan, kamu bisa simak jadwalnya di bawah ini:
Tahap 1: paling lambat 30 April 2022 di 56 wilayah.
Tahap 2: paling lambat 25 Agustus 2022 di 31 wilayah.
Tahap 3: paling lambat 2 November 2022 di 25 wilayah.
Kominfo memastikan masyarakat masih bisa menonton TV seperti biasa melalui siaran digital dan tidak memerlukan biaya iuran hingga koneksi internet. TV lama yang berbentuk tabung pun masih bisa digunakan dengan dibantu perangkat bernama set top box (STB).
Perangkat STB itu dibutuhkan untuk menangkap siaran digital yang menggunakan teknologi Digital Video Broadcasting–Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Sehingga, kamu tidak perlu beli TV baru untuk menonton acara-acara televisi kesayangan.
How to Tekno dalam artikel ini akan menjelaskan tutorial cara mendapatkan siaran TV Indonesia yang sudah digital dengan antena biasa. Berikut panduan lengkapnya:
Cara Mendapatkan Siaran TV Digital dengan Antena Biasa
Berikut ini adalah cara setting TV digital agar bisa menonton dengan lancar melalui antena biasa:
1. Pastikan Siaran TV Digital Sudah Tersedia
Jika ingin mengecek apakah lokasi atau wilayah kamu sudah mendapatkan siaran TV digital, maka ada dua cara yang bisa dilakukan, mulai dari cek situs siaran digital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran atau mengunduh aplikasi sinyalTVDigital di Google Play Store.
2. Memiliki Antena UHF
Jika kamu saat ini menonton siaran TV analog masih menggunakan antena UHF, jangan dibuang karena masih bisa digunakan untuk tangkap siaran digital. Antena UHF yang bisa digunakan berupa antena luar ruangan atau dalam ruangan.
3. Adanya Set Top Box DVB-T2
Kamu harus punya perangkat set top box DVB-T2 yang bisa didapatkan secara gratis melalui Kominfo atau dibeli dari toko elektronik maupun e-Commerce. Harge set top box sendiri berkisar mulai dari Rp 150.000,-.
4. Hubungkan Set Top Box ke TV analog
Kamu bisa menyambungkan perangkat set top box ke TV analog melalui kabel AV yang port ujungnya merah, putih, dan kuning. Ikuti langkah-langkah pemasangannya dengan benar.
5. Cari Siaran Digital di TV Analog
Selanjutnya, saat TV sudah terhubung dengan set top box, hidupkan perangkat STB tersebut. Lalu, cari menu AV di TV dan pilih opsi Pengaturan atau Setting. Kemudian, lanjutkan dengan pilih "Auto scan" untuk memindai program siaran TV Digital.
Itulah cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena biasa yang bisa kamu lakukan dengan mudah.
(DEEM)
