Konten dari Pengguna

Cara Mendapatkan Siaran TV Digital dengan Antena Parabola

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi TV digital. Foto: Jonas Leupe/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TV digital. Foto: Jonas Leupe/Unsplash

Cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena parabola apakah bisa dilakukan? Masa hidup siaran TV analog di Indonesia sebenarnya sudah usai. Kominfo sendiri akan memulai penghentian siaran analog dan migrasi ke digital pada 2022 ini.

Pemberhentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) sendiri sempat mengalami penundaan, yang seharusnya mulai diberhentikan pada 17 Agustus 2021 lalu. Kominfo menyebutkan, pemerintah masih fokus pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi COVID-19 hingga kurangnya kesiapan teknis untuk melakukan migrasi.

Kominfo memastikan masyarakat masih bisa menonton TV seperti biasa melalui siaran digital dan tidak memerlukan biaya iuran hingga koneksi internet. TV lama yang berbentuk tabung pun masih bisa digunakan dengan dibantu perangkat bernama set top box (STB).

Perangkat STB itu dibutuhkan untuk menangkap siaran digital yang menggunakan teknologi Digital Video Broadcasting–Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Sehingga, kamu tidak perlu beli TV baru untuk menonton acara-acara televisi kesayangan.

Melalui pembahasan kali ini, kamu bisa mengikuti bagaimana cara mengetahui TV digital atau analog.

Cara Mendapatkan Siaran TV Digital dengan Antena Parabola

Ilustrasi TV digital. Foto: Thom Milkovic/Unsplash

Berikut ini adalah penjelasan lengkap apakah TV digital perlu antena yang dikutip dari berbagai sumber:

Cara Mendapatkan Siaran TV Digital dengan Antena Parabola

Cara mendapatkan siaran TV digital dengan antena parabola adalah siaran sudah tersedia, memiliki antena UHF, ada set top box DVB-T2, dan hubungkan set top box.

  1. 1. Cek Situs Siaran Digital Kominfo

    Jika ingin mengecek apakah lokasi atau wilayah kamu sudah mendapatkan siaran TV digital, maka ada dua cara yang bisa dilakukan, mulai dari cek situs siaran digital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran atau mengunduh aplikasi sinyalTVDigital di Google Play Store.

  2. 2. Gunakan Antena UHF

    Jika kamu saat ini menonton siaran TV analog masih menggunakan antena UHF, jangan dibuang karena masih bisa digunakan untuk tangkap siaran digital. Antena UHF yang bisa digunakan berupa antena luar ruangan atau dalam ruangan.

3. Adanya Set Top Box DVB-T2

Ilustrasi TV digital. Foto: Glenn Carstens-Peters/Unsplash

Kamu harus punya perangkat set top box DVB-T2 yang bisa didapatkan secara gratis melalui Kominfo atau dibeli dari toko elektronik maupun e-Commerce. Harge set top box sendiri berkisar mulai dari Rp 150.000,-.

4. Hubungkan Set Top Box ke TV Analog

Kamu bisa menyambungkan perangkat set top box ke TV analog melalui kabel AV yang port ujungnya merah, putih, dan kuning. Ikuti langkah-langkah pemasangannya dengan benar.

5. Cari Siaran Digital di TV Analog

Selanjutnya, saat TV sudah terhubung dengan set top box, hidupkan perangkat STB tersebut. Lalu, cari menu AV di TV dan pilih opsi Pengaturan atau Setting. Kemudian, lanjutkan dengan pilih "Auto scan" untuk memindai program siaran TV Digital.

Demikian pembahasan lengkap mengenai bagaimana cara mendapatkan siaran TV Digital dengan antena parabola.

(DEEM)