Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Tanpa ke XL Center

How to tekno
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa ke XL Center tidaklah sulit. Apalagi, saat ini aktivasi nomor telepon bisa dilakukan secara online asalkan kamu telah memenuhi semua persyaratannya.
XL menjadi salah satu perusahaan operator seluler yang menyediakan layanan untuk mengaktifkan kartu. Melansir laman resminya, kartu XL yang hangus disebabkan oleh beberapa hal.
Salah satu penyebabnya adalah karena masa aktif kartu sudah melewati masa tenggang. Ini terjadi karena kamu tidak mengisi pulsa yang berguna untuk menambah masa aktif nomor tersebut.
Namun, kamu masih bisa mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah hangus tersebut. Melalui pembahasan kali ini, kamu bisa mengikuti langkah-langkah cara mengaktifkan nomor XL yang sudah mati.
Ciri-Ciri Nomor XL yang Sudah Mati
Nomor XL yang sudah mati memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan nomor yang masih aktif. Untuk mengetahui apakah pengguna harus segera melakukan aktivasi ulang atau tidak, berikut ciri-ciri nomor XL yang sudah mati:
Nomor tidak terdeteksi pada perangkat yang dipakai.
Sinyal hilang. Sinyal kartu bisa hilang karena beberapa hal, seperti gangguan operator atau cuaca buruk. Namun, jika kondisi ini terjadi selama berhari-hari, bisa jadi itu pertanda nomor XL sudah mati.
Nomor tidak bisa dipakai untuk telepon dan SMS.
Tidak bisa tersambung dengan koneksi internet.
Tidak bisa menyalakan data seluler.
Panggilan ke nomor UMB tidak bisa dilakukan.
Kenapa Nomor XL Bisa Mati/Hangus?
Mengutip laman resmi XL, penyebab umum nomor XL bisa mati atau hangus adalah masa aktif kartu yang telah melewati masa tenggang karena tidak diisi pulsa dalam jangka waktu tertentu.
Setiap nomor XL memiliki batas masa aktif tertentu. Jika pengguna tidak melakukan isi ulang atau penggunaan selama periode tertentu, nomor bisa mati atau hangus.
Biasanya, pihak XL Axiata akan memberikan pemberitahuan sebelum masa aktif habis agar pengguna dapat melakukan isi ulang dan memperpanjang masa aktif nomor telepon.
Dalam beberapa kasus, ada situasi di mana operator seluler dapat memblokir atau menonaktifkan nomor telepon. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan, seperti penyalahgunaan nomor XL untuk tindakan penipuan.
Syarat Aktifkan Nomor XL yang Sudah Mati
Untuk mengaktifkan kembali nomor XL yang sudah mati, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna, di antaranya:
Syarat Proses Reaktivasi Online
Cara aktivasi nomor XL yang sudah mati bisa dilakukan secara online dengan memenuhi beberapa syarat berikut:
Siapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Siapkan foto kartu SIM yang tertera 16-digit angka (jika ada).
Siapkan swafoto atau foto selfie dengan e-KTP.
Siapkan foto tanda tangan di atas kertas putih.
Lampirkan nomor ponsel lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi.
Setelah memenuhi beberapa syarat di atas, ada beberapa ketentuan yang harus diketahui untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, yaitu:
Nomor yang mati atau hangus tidak lebih dari 60 hari. Jadi, kartu XL yang hangus lebih dari 60 hari setelah masa tenggang berakhir tidak bisa diaktifkan kembali.
Menyiapkan kelengkapan data dan dokumen seperti informasi yang disampaikan untuk diunggah pada tautan di atas.
Demi melindungi data pelanggan, proses aktivasi nomor hangus akan dilakukan melalui proses validasi yang lengkap.
Syarat Proses Reaktivasi Offline
Jika mengalami kesulitan melakukan proses reaktivasi online, aktifkan kembali nomor XL secara offline dengan mendatangi langsung kantor XL Center terdekat. Berikut persyaratannya:
Membawa data diri berupa e-KTP dan KK.
Membawa kartu SIM lama yang ingin diaktifkan kembali.
Adapun beberapa ketentuan yang harus diketahui jika ingin melakukan reaktivasi nomor XL offline, yaitu:
Nomor hangus tidak lebih dari 60 hari.
Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp10.000 dan membawa identitas asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/paspor).
Menunjukkan KK asli atau foto KK asli.
Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang identitas asli untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL.
Baca Juga: Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL Tanpa Isi Pulsa
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
Cara mengaktifkan nomor telepon yang sudah mati sangatlah mudah dan praktis. Supaya proses aktivasi berjalan lancar, berikut adalah cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati secara online dan offline.
1. Online
Buka XL Center online dengan menggunakan tautan berikut https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center.
Jika sudah berhasil masuk ke layanan XL Center, klik "Layanan Reaktivasi Kartu" dan masukkan nomor HP yang ingin diaktivasi ulang. Klik "Lanjut" untuk proses selanjutnya.
Kamu akan diminta untuk mengisi e-form dengan lengkap. Beberapa data yang diperlukan untuk mengisi e-form tersebut adalah nomor KK dan KTP, sehingga siapkan dokumen tersebut.
Kemudian, isi nomor HP yang nantinya dipakai untuk video call dengan customer service XL. Tunggu beberapa saat hingga kamu dihubungi, ikuti petunjuk yang disebutkan customer service XL hingga kartu sudah dinyatakan aktif kembali.
Di sisi lain, mengaktifkan ulang kartu XL yang sudah mati untuk pelanggan XL Prioritas berbeda dengan cara sebelumnya. Pelanggan XL Prioritas bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk layanan XL Center online.
Bagi pelanggan pascabayar atau XL Prioritas, bisa menghubungi XL Center online lewat e-mail xlc@xl.co.id.
Sampaikan keluhanmu dan nantinya kamu akan diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan.
Tunggu hingga proses selesai dikerjakan dan kartu XL-mu sudah bisa dipakai lagi.
2. Offline
Siapkan semua berkas persyaratan yang diperlukan.
Bawa berkas persyaratan ke kantor XL Center terdekat.
Temui petugas XL dan sampaikan tujuan kamu datang untuk mengaktifkan kembali nomor XL yang sudah mati.
Petugas akan segera membantumu untuk mengisi formulir dan meminta kelengkapan berkas persyaratan yang sudah kamu bawa.
Ikuti seluruh instruksi yang diberikan petugas hingga nomor XL kamu berhasil diaktivasi ulang.
Demikian beberapa cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati secara online maupun offline. Semoga informasi di atas bermanfaat.
(DEEM & SFR)
Frequently Asked Question Section
Apa penyebab kartu XL hangus?

Apa penyebab kartu XL hangus?
Penyebab umum nomor XL bisa mati atau hangus adalah masa aktif kartu yang telah melewati masa tenggang karena tidak diisi pulsa dalam jangka waktu tertentu.
Apa ciri-ciri nomor XL yang sudah mati?

Apa ciri-ciri nomor XL yang sudah mati?
Nomor tidak terdeteksi pada perangkat yang dipakai, sinyal hilang, nomor tidak bisa dipakai untuk telepon dan SMS, tidak bisa tersambung dengan koneksi internet, dan lain-lain.
Apakah nomor XL yang hangus lebih dari 60 hari bisa diaktifkan kembali?

Apakah nomor XL yang hangus lebih dari 60 hari bisa diaktifkan kembali?
Untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, nomor yang mati atau hangus tidak lebih dari 60 hari. Jadi, kartu XL yang hangus lebih dari 60 hari setelah masa tenggang berakhir tidak bisa diaktifkan kembali.
