Konten dari Pengguna

Cara Mengatasi Registrasi Kartu Telkomsel Gagal

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartu perdana Telkomsel. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kartu perdana Telkomsel. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan

Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel gagal memang terjadi bagi sebagian pengguna provider satu ini. Akibatnya, mereka tidak dapat menggunakan kartu perdana untuk SMS, telepon, dan internetan.

Sejak 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memberlakukan agar setiap kartu perdana melakukan registrasi. Hal ini demi mengurangi tindak kejahatan berupa penipuan atau yang lainnya.

Meski Kominfo sudah memberikan format tersendiri untuk registrasi kartu perdana, yaitu NIK#NomorKK#. Namun, sejumlah operator memiliki format yang berbeda, termasuk Telkomsel.

Kemungkinan terjadinya kegagalan karena pengguna memasukkan format yang salah. Selain itu, masih ada kemungkinan-kemungkinan lain penyebab registrasi kartu Telkomsel gagal.

Melalui artikel ini, kamu bisa mengikuti tutorial bagaimana cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal.

Cara Mengatasi Registrasi Kartu Telkomsel Gagal

Logo Telkomsel 5G. Foto: Telkomsel

Bagi kamu yang mengalami registrasi kartu Telkomsel gagal, maka masih bisa diulangi sebanyak lima kali. Jika masih gagal selama lima kali, maka pihak operator akan memberikan pemberitahuan kepada penggunanya.

Mengutip laman resmi Telkomsel, berikut adalah tutorial solusi cara mengatasi gagal registrasi kartu perdana Telkomsel:

Cara Mengatasi Registrasi Kartu Telkomsel Gagal

Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel gagal untuk pengguna baru dan lama adalah mengirim SMS ke 4444. Jika belum tahu caranya, simak di artikel ini.

  1. 1. Registrasi Telkomsel untuk Pengguna Baru

    Untuk pengguna baru, kirim SMS dengan ketik REG<spasi>NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444. Misalnya: REG 1234567890123456#3201060401130027#.

  2. 2. Registrasi Telkomsel untuk Pengguna Lama

    Sedangkan, bagi pengguna lama formatnya berbeda, yaitu: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444. Misalnya: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#.

Nantinya, kamu akan mendapatkan SMS balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan. Bila mengalami kendala, bisa segera membawa kartu perdana ke GraPARI terdekat dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (untuk WNI) atau paspor/KITAP/KITAS (untuk WNA).

Jika karena salah format registrasi, penyebab lainnya adalah nomor NIK dan KK yang dimasukkan tidak sesuai, dikutip dari laman Kominfo.

Mungkin kamu sudah melakukan pengecekan ulang dan dirasa nomor NIK dan KK sudah sama dengan yang tercantum di KTP dan KK, tetapi masih saja gagal. Ini karena nomor NIK serta KK kamu masih belum dilakukan validasi.

Kartu perdana Telkomsel. Foto: My Telkomsel

Maka dari itu, solusinya adalah mengunjungi kantor Dukcapil dan meminta untuk data kamu masuk ke dalam database Kependudukan dan Perencanaan Sipil Kemendagri.

Registrasi ini sangat penting dilakukan mengingat banyaknya bentuk penipuan via SMS dan telepon. Diharapkan dengan melakukan registrasi, maka pengguna bisa dari penyalahgunaan data atau hal lain yang merugikan.

Dari pihak penyedia layanan juga akan terbantu untuk mendapatkan data konsumen mereka, misalnya untuk transaksi online dan lainnya.

Sekarang kamu sudah tahu penyebab registrasi kartu Telkomsel gagal dan bagaimana cara menanganinya. Jika kendala masih belum teratasi, segera hubungi customer service Telkomsel di 188, email cs@telkomsel.co.id, atau mengunjungi GraPARI terdekat.

Demikian langkah-langkah bagaimana cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel gagal. Selamat mencoba!

(DEEM)