Cara Mengembalikan Nomor yang Diblokir, Hubungi Kontak Ini!

Konten dari Pengguna
8 Desember 2022 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara mengembalikan nomor yang diblokir. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengembalikan nomor yang diblokir. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Apakah kamu sedang mencari tahu cara mengembalikan nomor yang diblokir? Jika demikian, kamu bisa mengikuti alternatif yang dibagikan How To Tekno di artikel ini.
ADVERTISEMENT
Pengguna kartu perdana di Indonesia harus selalu memperpanjang masa aktif nomor HP agar tidak diblokir provider yang bersangkutan. Perpanjangan masa aktif bisa dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari mengisi pulsa atau membeli paket Internet.
Namun, ketika nomor kamu sudah telanjur diblokir, hal-hal tersebut pun tidak bisa dilakukan untuk memperpanjang masa aktif. Bagi yang masih ingin mempertahankan nomor HP yang terblokir, kamu bisa melakukan cara di bawah ini.

Ciri-ciri Nomor HP Diblokir

Ilustrasi cara mengembalikan nomor yang diblokir. Foto: PublicDomainPictures (CC0 Creative Commons
Apakah benar nomor HP kamu diblokir pihak provider? Nomor HP yang terblokir biasanya memiliki ciri-ciri yang serupa, yaitu:
ADVERTISEMENT

Cara Mengembalikan Nomor yang Diblokir

Ilustrasi cara mengembalikan nomor yang diblokir. Foto: Unsplash
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan apabila nomor HP terblokir. Di bawah ini adalah langkah yang bisa kamu ambil untuk mengaktifkan kembali nomor yang diblokir.

1. Kunjungi Kantor Pusat Layanan Terdekat

Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah mengunjungi kantor pusat layanan provider terdekat. Nomor yang diblokir hanya bisa diaktifkan pihak provider. Kamu bisa menyampaikan masalahmu pada customer service yang menangani.
Beberapa nomor HP yang terblokir diketahui akan didaur ulang, sehingga bila nomormu semula adalah prabayar akan dialihkan ke pascabayar.
Bagi yang tidak tahu alamat pusat layanan provider di terdekat, kamu bisa mengecek tautan di bawah ini dan memasukkan kata kunci nama kota di kolom pencarian:
ADVERTISEMENT

2. Hubungi Call Center

Selain mengunjungi kator pusat layanan terdekat, pengguna juga bisa menghubungi call center provider yang dipakai. Kamu bisa melakukan panggilan dengan nomor lain dan menyebutkan keluhan.
Pihak provider akan menjelaskan cara mengatasinya dan membantumu untuk mendapatkan nomor tersebut aktif kembali. Di bawah ini adalah daftar nomor call center provider yang ada di Indonesia:
Setelah berhasil mengaktifkan nomor tersebut, kamu akan diminta untuk melakukan registrasi sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Maka dari itu sebaiknya sebelum melaporkan masalah ke pihak provider, siapkan KTP dan KK sebagai syarat registrasi kartu.
Itulah dua cara mengembalikan nomor yang diblokir oleh provider. Semoga artikel di atas membantu!
(NSF)
ADVERTISEMENT