Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Cara Menggabungkan PPT di Laptop, Manfaatkan Fitur PowerPoint Ini
24 Oktober 2022 15:33 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara menggabungkan PPT di laptop tidaklah sulit. Kamu bisa langsung memasukkan PPT lama ke PPT baru tanpa harus menyalin konten satu persatu.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Halaman Dukungan Microsoft, PowerPoint adalah salah satu aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan Microsoft .
Aplikasi Power Point berbeda dengan aplikasi Microsoft lainnya karena dikhususkan sebagai peraga slide dan biasanya digunakan untuk presentasi. Sementara itu, PPT adalah nama file yang dibuat lewat aplikasi Power Point.
Pada aplikasi Power Point ini, ada banyak fitur yang bisa digunakan pengguna untuk memudahkan pekerjaan. Salah satu contohnya adalah fitur yang bisa dipakai untuk menggabungkan PPT di laptop.
Ingin tahu bagaimana cara menggabungkan PPT di laptop dengan mudah dan cepat? Simak artikel ini untuk mengetahui tutorial atau cara menggabungkan PPT di laptop.
Cara Menggabungkan PPT di Laptop
Dikutip dari laman alphr, ada berbagai cara menggabungkan PPT di laptop yang bisa kamu ikuti. Berikut caranya:
ADVERTISEMENT
Reuse PowerPoint Slides
Metode pertama disebut dengan cara Reuse Power Point Slide yang fiturnya bisa kamu temukan di bagian 'Insert'. Berikut langkah-langkah selengkapnya:
ADVERTISEMENT
Insert Object
Selain cara di atas, ada fitur lain yang bisa kamu gunakan untuk menggabungkan dua atau lebih file PPT di laptop, yaitu Insert Object. Berikut caranya:
Tarik Slide dari File Satu ke File Lain
Jika dua cara di atas masih rumit, kamu bisa melakukan cara manual yang akan dibagikan di bawah.
ADVERTISEMENT
Itulah cara menggabungkan PPT di laptop yang bisa kamu lakukan dengan mudah. Semoga bermanfaat!
(NSF)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini