Cara Menghapus Nomor yang Sudah Terdaftar di 4444, Simpel dan Mudah

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Cara menghapus nomor yang sudah terdaftar di 4444 tidaklah sulit dan harus pengguna lakukan jika ingin mengganti nomor HP dengan yang baru.
Dikutip dari laman resmi Kominfo, per 31 Oktober 2017, setiap pengguna kartu perdana lama maupun baru diwajibkan melakukan registrasi kartu perdana pribadi dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Apabila tidak melakukan pendaftaran kartu perdana, nomor pengguna akan diblokir sehingga tidak bisa digunakan untuk berkirim SMS dan telepon.
Lebih lanjut mengenai aturan tersebut, registrasi hanya bisa dilakukan pada NIK dan nomor KK yang sama sebanyak tiga kali. Hal itu didasarkan pada Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 1 Tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI Nomor 3 Tahun 2008.
Dengan begitu, pengguna kartu perdana disarankan untuk menonaktifkan pendaftaran kartu perdana jika ingin mengubah nomor telepon selular.
Lebih lanjut, simak artikel ini untuk mengetahui cara menghapus nomor yang sudah terdaftar di 4444.
Cara Menghapus Nomor yang Sudah Terdaftar di 4444
Dikutip dari kumparanTECH, di bawah ini adalah tutorial atau cara menghapus nomor yang sudah terdaftar di 4444 untuk tiap provider.
Telkomsel
Cara pertama untuk pengguna Telkomsel bisa dilakukan lewat SMS dan dial up. Berikut langkah-langkahnya.
Dengan cara SMS pengguna bisa mengirim nomor KTP ke 4444 dengan format UNREG#NIK, misalnya, UNREG#3174123456789012.
Sementara itu untuk metode dial up bisa dilakukan dengan memasukkan *444# lewat fitur panggilan dan mengeklik tombol 'Call'. Kemudian, pilih nomor 3 untuk melakukan Unreg dan masukkan 15 digit NIK kamu.
Indosat Ooredoo
Selanjutnya, untuk Indosat Ooredoo juga bisa kamu lakukan lewat SMS dan dial up. Namun format untuk provider ini berbeda dengan Telkomsel.
Apabila ingin Unreg nomor Indosat Ooredoo lewat SMS, kamu bisa memasukkan format UNPAIR#Nomor Handphone#, misalnya, UNPAIR#081456789012# dan mengirimnya ke 4444.
Kemudian, apabila lewat dial up, kode yang kamu masukkan adalah *123*4444# dan pilih nomor 4 untuk Unreg. Kamu akan diminta untuk melakukan konfirmasi ulang permintaan. Lalu ikuti petunjuk yang muncul di layar hingga prosesnya selesai.
XL Axiata
Bagi pengguna XL dan Axis kamu bisa mengirim SMS ke 4444 dengan format UNREG#Nomor Handphone#. Contohnya, UNREG#087812345678#. Setelah kamu mendapatkan SMS balasan konfirmasi, artinya nomor tersebut sudah tidak lagi terdaftar di 4444.
Tri
Tutorial terakhir adalah untuk kartu perdana Tri, yaitu lewat situs web. Buka alamat registrasi.tri.co.id/unreg di peramban. Setelah halaman utama terbuka, masukkan nomor HP dan NIK di kolom tersedia.
Jangan lupa masukkan kode rahasia yang dikirim lewat SMS, terakhir klik 'Kirim'.
Sekian cara menghapus nomor yang sudah terdaftar di 4444. Semoga membantu!
(NSF)
Frequently Asked Question Section
Apa yang terjadi jika tidak registrasi nomor kartu perdana di 4444?

Apa yang terjadi jika tidak registrasi nomor kartu perdana di 4444?
Apabila tidak melakukan pendaftaran kartu perdana, nomor yang digunakan akan diblokir sehingga tidak bisa dipaki untuk mengirim SMS dan telepon.
Apakah registrasi kartu perdana wajib?

Apakah registrasi kartu perdana wajib?
Per 31 Oktober 2017, setiap pengguna kartu perdana lama maupun baru diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu perdana dengan mengirim Nomor Induk Kependudkan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Untuk satu NIK dan KK bisa dipakai registrasi berapa kali?

Untuk satu NIK dan KK bisa dipakai registrasi berapa kali?
Registrasi hanya bisa dilakukan pada NIK dan nomor KK yang sama sebanyak tiga kali.
