Konten dari Pengguna

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Telkomsel di Smartphone

8 Maret 2022 16:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kartu Telkomsel. Foto: Telkomsel.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu Telkomsel. Foto: Telkomsel.
ADVERTISEMENT
Cara registrasi ulang kartu Telkomsel bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat. Proses registrasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 Tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.
ADVERTISEMENT
Melansir dari laman Kominfo, sejak 13 Oktober 2017 semua pemakai kartu perdana diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan mengirimkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
Registrasi ulang ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi perlindungan ke pelanggan dan masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital. Misalnya penipuan melalui telepon dan juga SMS.
Lalu, bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel di smartphone? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Mengenal Telkomsel

Sebagai salah satu operator seluler di Indonesia, Telkomsel menawarkan beragam layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna ponsel, mulai dari SMS, telepon, hingga kuota Internet.
Sejak didirikan pada 1995, Telkomsel menjadi operator seluler yang menyediakan dua layanan pembayaran, yaitu kartu prabayar dan pascabayar. Kedua jenis kartu ini bisa diaktifkan untuk menunjang beragam kebutuhan pengguna.
ADVERTISEMENT
Agar bisa menikmati layanan Telkomsel, pengguna harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu. Berikut cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang dapat dilakukan dengan mudah.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Cara Mengecek Status Registrasi Kartu Telkomsel

Ilustrasi melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel. Foto: Unsplash.com
Kamu juga dapat mengecek status registrasi kartu Telkomsel yang sudah didaftarkan sebelumnya. Berikut ini langkah selengkapnya untuk memeriksa status registrasi kartu Telkomsel:
1. Buka tombol panggilan pada ponsel
Buka fitur panggilan yang ada pada ponsel.
2. Masukkan *444#
Masukkan kode *444# pada menu papan tombol.
3. Tekan tombol ‘Panggil’ atau ‘OK’
Tekan tombol ‘Panggil’ atau ‘OK’ untuk melakukan panggilan.
4. Pilih ‘Registrasi’
Setelah itu akan muncul beberapa opsi menu layanan. Ketikkan nomor yang memuat opsi cek registrasi. Lanjutkan dengan menekan opsi ‘Kirim’.
ADVERTISEMENT
5. Masukkan nomor KTP atau NIK
Langkah selanjutnya, kamu akan diminta memasukkan NIK. Pastikan untuk mengecek kembali NIK yang dicantumkan. Bila dirasa benar, kamu bisa melanjutkannya dengan menekan ‘Kirim’.
6. Selesai
Kamu akan mendapatkan SMS notifikasi yang menginformasikan status registrasi nomor Telkomsel yang digunakan telah berhasil. Namun jika gagal, kamu bisa melakukan pendaftaran ulang.
(FNS)