Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Recall Email Outlook, Solusi Ketika Salah Kirim Pesan
28 Desember 2022 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara recall email Outlook merupakan metode yang memungkinkan seseorang menarik pesan dari pengguna lain saat terjadi kesalahan saat mengirim email.
ADVERTISEMENT
Kesalahan saat mengirim email merupakan hal yang biasa dialami banyak orang. Entah itu berupa kesalahan saat memasukkan alamat email penerima atau isi pesan yang tak sesuai.
Kondisi itu membuat sebagian orang ingin menghapus email yang dikirimkan agar penerima tak sempat membuka dan membaca isi di dalamnya.
Untungnya, Outlook memiliki fitur recall yang memungkinkan pengirim menarik email yang dikirimkan ke penerima.
Cara Recall Email Outlook
Recall email di Outlook mudah dilakukan. Hanya saja, kamu perlu memahami penggunaan fitur ini lebih lanjut.
Menyadur Science Focus, fitur recall atau penarikan email akan aktif dan bisa difungsikan bila penerima menggunakan layanan email yang sama.
ADVERTISEMENT
Selain itu, fitur tersebut juga bisa diterapkan bila pengirim dan penerima merupakan pengguna dengan server Microsoft Exchange yang sama atau rekan satu perusahaan.
Artinya, bila kamu mengirim atau mendapatkan email dari akun layanan email di luar layanan Microsoft, fitur recall tak bisa digunakan. Dengan kata lain, kamu tak bisa menarik pesan kembali setelah dikirimkan ke penerima.
Sebagai tambahan informasi, fitur recall memungkinkan pesan yang dikirimkan akan dihapus dari kotak pesan penerima dengan catatan bila pesan tersebut belum dibuka.
Melalui fitur ini pula, kamu bisa menarik pesan dan menggantinya dengan yang baru sekaligus menambahkan lampiran.
Itulah cara recall email Outlook yang patut kamu ketahui. Kini kamu bisa memaksimalkan fitur tersebut bila sewaktu-waktu diperlukan. Semoga informasi di atas bermanfaat!
ADVERTISEMENT
(ANM)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini