Konten dari Pengguna

Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Bisa Lewat Telepon dan SMS

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi registrasi kartu Telkomsel. Foto: dok Telkomsel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi registrasi kartu Telkomsel. Foto: dok Telkomsel

Cara registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dalam dua cara. Kedua cara tersebut dapat kamu lakukan melalui fitur SMS dan panggilan telepon.

Registrasi kartu Telkomsel dibutuhkan karena pemerintah telah membuat aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri (PM) No. 14 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari PM No.12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pada aturan tersebut, pemerintah mewajibkan setiap pengguna SIM card untuk melakukan registrasi menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

“Manfaat registrasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan data, lalu memudahkan pelayanan dalam transaksi jual beli online,” ungkap Telkomsel dikutip melalui laman resminya, Kamis (29/4/2021).

Selanjutnya, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru

Bagi kamu yang baru membeli dan ingin menggunakan kartu Telkomsel, maka ikuti cara mudah registrasi kartu Telkomsel seperti di bawah ini:

1. Melalui SMS

  • Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

  • Buka fitur SMS pada handphone

  • Masukan angka 4444 ke kolom nomor tujuan

  • Ketik REG (spasi) NIK#Nomor KK#. Contohnya, REG 31740987654312#098765432#

  • Tekan 'OK' atau 'Send' untuk melanjutkan proses registrasi.

SMS balasan setelah berhasil melakukan registrasi. Foto Umar Tusin/Kumparan
  • Ponsel akan mendapatkan SMS balasan yang menyatakan registrasi telah berhasil.

2. Melalui fitur telepon

  • Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

  • Buka fitur telepon

  • Masukan kode *4444#, lalu tekan OK atau Call

Tampilan fitur registrasi melalui fitur telepon. Foto Umar Tusin/Kumparan
  • Ketik 1 untuk melakukan registrasi

  • Masukan nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga, lalu tekan Kirimkan

Tampilan fitur registrasi melalui fitur telepon. Foto Umar Tusin/Kumparan
  • Tunggu sampai kamu menerima SMS balasan yang mengatakan registrasi telah berhasil

Cara Daftar Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama

Cara cek registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan baru dan lama sama-sama menggunakan layanan SMS, berikut adalah caranya:

  • Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

  • Buka fitur SMS pada handphone

  • Masukan angka 4444 ke kolom nomor tujuan

  • Ketik Ulang (spasi) NIK#Nomor KK#. Contohnya, Ulang 31740987654312#098765432#

  • Tekan 'OK' atau 'Send' untuk melanjutkan proses registrasi

  • Ponsel akan mendapatkan SMS balasan yang menyatakan registrasi ulang telah berhasil

Nomor KK dan NIK hanya bisa daftarkan maksimal tiga nomor per operator. Untuk menghindari data yang ganda, beberapa orang tentu akan melakukan unreg cara registrasi kartu Telkomsel.

Cara unreg registrasi kartu Telkomsel sama dengan proses registrasi, yaitu bisa dilakukan melalui fitur SMS dan telepon.

Khusus fitur SMS, kamu hanya perlu mengganti kata REG menjadi Unreg. Sedangkan untuk fitur telepon, kamu bisa menghubungi *4444# dan ketik angka 3 untuk memilih menu Unreg.

Demikian cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa kamu ikuti. Pelanggan baru dan lama bisa melakukan registrasi seperti cara di atas.

(MRT)