Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Cara Scan TV Digital dengan dan Tanpa STB, Begini Tutorialnya
18 Maret 2023 20:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara scan TV digital bisa dilakukan dengan atau tanpa Set Top Box (STB ) sesuai jenis TV yang dimiliki di rumah. Kamu bisa mengikuti langkah-langkahnya di artikel How To Tekno ini.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman Siaran Digital Kominfo , siaran televisi analog di Indonesia sudah dihentikan mulai 2 November 2022. Hal ini bertujuan untuk memberikan kualitas siaran yang lebih jernih dan tajam.
Dengan begitu, masyarakat dianjurkan untuk segera memindai TV digital agar dapat menikmati siaran TV dengan kualitas lebih baik.
Cara Scan TV Digital
Ada dua jenis televisi yang beredar di masyarakat, yaitu televisi yang sudah digital dengan teknologi DVB-T2 di dalamnya dan televisi non-digital berbentuk tabung.
Dua televisi ini bisa menangkap siaran digital terbaru yang langkah-langkahnya akan dibagikan di bawah. Dirangkum dari laman Siaran Digital Kominfo, berikut rinciannya:
Scan TV Digital dengan STB
Untuk pengguna TV non-digital, kamu bisa menggunakan bantuan alat bernama Set Top Box (STB). Selain itu, agar dapat menangkap sinyal TV digital, dibutuhkan antena UHF.
ADVERTISEMENT
Scan TV Digital Tanpa STB
Bagi yang televisinya sudah mendukung teknologi DVB-T2, kamu tak perlu menggunakan STB untuk memindai siaran TV digital. Kamu hanya perlu mengikuti petunjuk di bawah ini:
Itulah cara scan TV digital dengan dan tanpa STB. Selamat mencoba dan semoga artikel ini membantu!
(NSF)