Cara Scan Ulang Set Top Box, Simak Tutorialnya di Sini

How to tekno
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara scan ulang Set Top Box (STB) perlu diketahui masyarakat yang memiliki televisi analog agar bisa menangkap siaran digital. Sebab, per 2 November 2022 pemerintah melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital agar kualitas siarannya lebih jernih dan tajam.
Lewat artikel ini, How To Tekno akan membagikan informasi tentang set top box dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memindai perangkat tersebut.
Apa Itu Set Top Box?
Menurut Siaran Digital Kominfo, set top box (STB) adalah perangkat yang digunakan untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara di perangkat TV analog.
STB bisa digunakan untuk semua TV analog, mulai dari TV tabung hingga layar datar yang belum dilengkapi teknologi DVB-T2.
Pada saat membeli set top box, pengguna akan mendapatkan perangkat STB, remot, kabel RCA (untuk TV tabung), HDMI (untuk TV layar datar), dan kabel adaptor atau power yang disambungkan ke sumber listrik.
Keunggulan Set Top Box Bersertifikat Kominfo
Menurut Siaran Digital Kominfo, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan STB bersertifikat Kominfo demi keamanan pengguna.
Hal tersebut karena STB yang sudah mendapatkan sertifikasi resmi telah melalui pengujian dan memenuhi persyaratan Electromagnetic Compability yang mengacu pada rekomendasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, STB bersertifikat Kominfo dipastikan telah sesuai dengan standar siaran DVB-T2 yang dibutuhkan di Indonesia. Kemudian, jaminan garansi dan layanan dari produsen akan didapatkan pengguna. Hal ini penting saat perangkat mengalami kerusakan.
Cara Scan Ulang Set Top Box
Pengguna harus melakukan pemindaian pada perangkat STB agar siaran TV digital dapat dinikmati. Sebelumnya, pastikan antena UHF sudah siap digunakan. Caranya dengan memanfaatkan aplikasi Sinyal TV Digital untuk mengetahui arah antena yang sesuai.
Merangkum dari Siaran Digital Kominfo, berikut cara scan ulang set top box:
Pastikan kabel antara STB ke TV dan STB ke antena tersambung dengan baik. Gunakan kabel sesuai jenis TV di rumah.
Nyalakan TV dan ubah untuk menampilkan sumber AV.
Nyalakan STB dan masukkan kode pos agar dapat menerima sinyal peringatan dini kebencanaan.
Arahkan STB agar mengakses 'Menu' dan pilih 'Pencarian saluran secara otomatis'.
Simpan saluran TV digital yang berhasil dipindai dengan mengetuk 'Simpan'.
Selesai.
Sekian cara scan ulang set top box agar dapat menikmati siaran TV digital terbaru. Semoga bermanfaat!
(NSF)
Frequently Asked Question Section
Apa itu STB?

Apa itu STB?
Set top box (STB) adalah perangkat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara di perangkat TV analog.
Jenis TV apa saja yang bisa menggunakan STB?

Jenis TV apa saja yang bisa menggunakan STB?
STB bisa digunakan untuk semua TV analog, mulai dari TV tabung hingga layar datar yang belum dilengkapi teknologi DVB-T2.
Kenapa harus menggunakan STB bersertifikat Kominfo?

Kenapa harus menggunakan STB bersertifikat Kominfo?
Selain sesuai dengan standar siaran DVB-T2 yang dibutuhkan di Indonesia, STB bersertifikat Kominfo memiliki jaminan garansi dan layanan dari produsen. Hal ini penting saat perangkat mengalami kerusakan.
