Konten dari Pengguna

Cara Setting Set Top Box agar Banyak Channel, Ini Tutorialnya

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara setting set top box agar banyak channel. Foto: pexels.com/Soumith Soman
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara setting set top box agar banyak channel. Foto: pexels.com/Soumith Soman

Cara setting set top box agar banyak channel dapat dilakukan untuk menambah kanal favorit saat menonton televisi. Set top box (STB) adalah alat yang digunakan untuk bisa menangkap siaran TV digital di TV analog, sehingga masyarakat tak perlu mengganti perangkat TV-nya.

Adapun cara setting set top box agar banyak channel akan dijelaskan di artikel ini secara runtut. Pengguna bisa mengikuti hingga semua saluran yang tersedia di daerahnya tersimpan di TV.

Apa itu Set Top Box?

Ilustrasi cara setting set top box agar banyak channel. Foto: pexels.com/Soumith Soman

Berdasarkan laman siarandigital.kominfo.go.id, pemerintah telah mengganti siaran TV di Indonesia menjadi digital untuk meningkat kualitas siarannya, seperti gambar yang lebih bersih dan suara yang tajam.

Siaran TV digital terbaru ini bisa dinikmati di TV digital yang sudah dilengkapi dengan teknologi DVB-T2. Lantas, bagaimana jika TV di rumah masih belum digital?

Masyarakat tak perlu mengganti perangkat TV di rumahnya, bisa menggunakan perangkat yang bisa membantu menangkap siaran TV digital untuk TV analog, yaitu set top box (STB).

STB adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara. Dengan begitu hiburan dapat dinikmati di TV analog. Sinyal yang ditangkap ke STB bisa muncul dengan bantuan antena UHF.

STB bisa digunakan untuk semua perangkat TV yang belum digital, baik layar datar atau tabung. Lebih lanjut, Kominfo mengimbau masyarakat untuk menggunakan STB yang sudah mendapatkan sertifikasi karena alasan kualitas dan keamanan.

STB dengan sertifikasi Kominfo sudah sesuai standar siaran DVB-T2 di Indonesia, sehingga bisa dipastikan dapat menampilkan siaran TV digital dengan baik. Selain itu, terdapat garansi apabila terjadi kerusakan pada perangkat.

STB bersertifikasi Kominfo ditandai dengan logo DVB T2 dan Siap Digital. Masyarakat dapat mengecek daftar STB bersertifikasi Kominfo melalui siarandigital.kominfo.go.id/sertifikasi-stb. Pada halaman tersebut juga dijabarkan TV digital yang bisa menangkap siaran TV digital di Indonesia.

Baca Juga: Decoder Tidak Dapat Menerima Sinyal, Ini Penyebab dan Solusinya

Cara Setting Set Top Box Agar Banyak Channel

Ilustrasi cara setting set top box agar banyak channel. Foto: Pexels

Untuk bisa menikmati siaran TV digital di TV analog dengan bantuan STB, pengguna perlu melakukan pengaturan awal. Disadur dari siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara setting set top box agar banyak channel:

  1. Sebelum mengatur STB, pastikan di daera tempat tinggal sudah mendapatkan siaran TV digital.

  2. Pastikan pula antena UHF yang digunakan sudah dalam posisi yang sesuai. Untuk memastikannya, bisa mengecek lewat aplikasi sinyalTVdigital.

  3. Jika sudah, sambungkan STB ke TV dan STB ke antena dengan kabel RCA atau HDMI sesuai jenis TV.

  4. Sekarang, nyalakan TV analog dan arahkan ke mode sumber AV.

  5. Nyalakan STB lalu masukkan kode pos dan isi sesuai domisili.

  6. Untuk mencari siaran digital, masuk ke menu dan pilih 'pencarian saluran secara otomatis'.

  7. Tunggu hingga pencarian selesai dan berbagai channel akan tersimpan secara otomatis.

  8. Selesai, sekarang sudah bisa menikmati siaran TV digital hanya dari TV analog.

(NSF)