Konten dari Pengguna

Contoh Cyber Crime yang Merugikan dan Terjadi di Masyarakat

18 Februari 2023 17:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Contoh Cyber Crime. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Cyber Crime. Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Ada berbagai contoh cyber crime yang perlu diketahui pengguna aktif Internet. Dengan begitu, pengguna bisa mengantisipasi dan menghindari jenis kejahatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut buku Hukum dan Cybercrime oleh Mesies Jusly Penus Sagala, dkk., cyber crime adalah istilah yang merujuk pada bentuk-bentuk kejahatan yang memanfaatkan teknologi sebagai medianya.
Semakin majunya teknologi, kejahatan dalam dunia digital semakin banyak. Sama seperti tindakan kriminal lainnya, kejahatan digital adalah perbuatan yang melanggar hukum karena merugikan pihak lain.
Ada banyak contoh cyber crime yang terjadi di masyaraakat. Untuk mengetahui jenis-jenisnya, simak pemaparannya di bawah ini.

Contoh Cyber Crime yang Paling Umum Terjadi

Contoh Cyber Crime yang Paling Umum Terjadi. Foto: Shutterstock.
Dirangkum dari laman Cyber Talents, contoh cyber crime yang paling umum terjadi di lingkungan masyarakat adalah sebagai berikut.

1. Phishing dan Penipuan

Phishing adalah contoh cyber crime yang umumnya dilancarkan melalui email atau media sosial lain dengan mengirim tautan palsu, situs web palsu, dan lain-lain untuk mengelabui kobran.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari kejahatan ini adalah mencuri data korban seperti identitas, kata sandi, kode PIN, kode OTP pada akun-akun keuangan seperti mobile banking, internet banking, paylater, dompet digital, sampai kartu kredit.

2. Ransomware

Ransomware merupakan tindakan yang bertujuan untuk mengenkripsi dan mengunci berkas atau data digital korban. Untuk membukanya, korban akan diminta uang tebusan agar berkasnya dapat dibuka kembali.

3. Identity Theft

Identity Theft merupakan istilah yang dipakai untuk tindakan pencurian identitas. Pelaku akan menyalahgunakan identitas orang lain guna mengambil keuntungan finansial.
Contohnya mengambil pinjaman, masuk ke rekening bank atau akun keuangan online, hingga mengeklaim asuransi.

4. Skimming

Contoh cyber crime lainnya adalah skimming. Ini merupakan istilah yang dipakai untuk tindakan mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana di rekening.
ADVERTISEMENT
Biasanya pelaku akan membobol informasi pengguna menggunakan alat yang dipasang di mesin ATM. Dengan teknik tersebut, pelaku akan menggandakan data yang ada dalam kartu kredit atau debit.
Skimming dapat terjadi ketika kamu sedang belanja online. Saat kartu debit atau kartu kredit terhubung pada gawai, risiko terkena skimming menjadi lebih tinggi.
Apalagi jika kamu mengggunakan koneksi WiFi publik. Jadi lebih baik saat melakukan transaksi online kamu menggunakan jaringan Internet pribadi.

5. Data Forgery

Ini merupakan tindakan pemalsuan data atau dokumen penting melalui Internet. Biasanya, aksi ini menyasar penyedia situs belanja daring, sehingga merugikan pengguna atau masyarakat luas.

6. Carding

Sama seperti namanya, carding adalah jenis kejahatan yang melibatkan transaksi kartu kredit orang lain. Para pelaku biasanya mengetahui nomor kartu kredit dari situs web yang tidak aman.
ADVERTISEMENT

7. SIM Swap

Ini merupakan tindakan mencuri nomor ponsel atau kartu SIM seseorang. Tujuannya untuk meretas rekening bank seseorang. Jadi, jika kamu ingin membuang kartu SIM lama, lebih baik dipecah atau dipotong agar tidak dimanfaatkan orang lain.

8. Peretasan Situs Web dan Email

Tindakan ini akan mengubah tampilan situs atau email yang digunakan. Hal ini ditandai dengan adanya perubahan halaman, fon yang berubah, hingga adanya pencurian data tanpa sepengetahuan pemilik situs web.
Itulah delapan contoh cyber crime yang sering terjadi di masyarakat. Terlepas dari bentuk atau jenis kejahatannya, cyber crime tetap tidak bisa ditoleransi.
Untuk itu, pastikan kamu selalu menjaga kerahasiaan data pribadi setiap saat. Semoga informasi di atas bermanfaat.
(IPT)