Konten dari Pengguna

Daftar Frekuensi TV Digital Jabodetabek 2025 dan Cara Mencarinya

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara mencari frekuensi TV Digital Jabodetabek 2025. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mencari frekuensi TV Digital Jabodetabek 2025. Foto: Pexels

Pemerintah resmi memberlakukan peralihan siaran TV analog ke TV digital sejak 2 November 2022. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tayangan agar lebih jernih, tajam, dan nyaman ditonton. Hingga kini, frekuensi TV digital terus diperbarui seiring semakin banyaknya daerah dan saluran yang bermigrasi ke sistem digital.

Setiap wilayah memiliki kode frekuensi yang berbeda sehingga masyarakat memerlukan panduan khusus agar bisa menangkap siaran dengan benar. Berikut adalah daftar Frekuensi TV Digital Jabodetabek 2025 untuk berbagai kanal siaran.

Frekuensi TV Digital Jabodetabek 2025

Ilustrasi cara mencari frekuensi TV Digital Jabodetabek 2025. Foto: Pexels

Menurut data dari laman resmi Kominfo, layanan siaran TV digital untuk wilayah DKI Jakarta mencakup Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Tangerang Selatan.

Bagi masyarakat Jabodetabek yang ingin menangkap siaran digital, berikut daftar frekuensi TV digital terbaru 2025:

1. Frekuensi 498.000 KHz, 24 UHF

Pada frekuensi 498.000 KHz di kanal 24 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap antara lain SCTV, Indosiar, Moji, Mentari TV, dan Kompas TV.

2. Frekuensi 530.000 KHz, Channel 28 UHF

Pada frekuensi 530.000 KHz di kanal 28 UHF, tersedia saluran RCTI, GTV, MNC TV, dan iNews.

3. Frekuensi 554.000 KHz, Channel 31 UHF

Pada frekuensi 554.000 KHz di kanal 31 UHF, masyarakat bisa menonton Metro TV, MyTV, JPNN, BBSTV, UGTV, Smile TV, dan Magna TV.

4. Frekuensi 578.000 KHz, Channel 34 UHF

Pada frekuensi 578.000 KHz di kanal 34 UHF, tersedia siaran TVOne, JakTV, ANTV, dan SportOne.

5. Frekuensi 626.000 KHz, Channel 40 UHF

Pada frekuensi 626.000 KHz di kanal 40 UHF, saluran yang bisa dinikmati yaitu Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, dan CNBC Indonesia.

6. Frekuensi 650.000 KHz, Channel 43 UHF

Pada frekuensi 650.000 KHz di kanal 43 UHF, pilihan siaran cukup lengkap seperti TVRI, TVRI Sport, TVRI World, TVRI Jakarta, Nusantara TV (ntv), Inspira TV, Net TV, Radar TV, Elshinta TV, DAAI TV, dan tMU.

7. Frekuensi 690.000 KHz, Channel 48 UHF

Pada frekuensi 690.000 KHz di kanal 48 UHF, masyarakat bisa menonton siaran RTV.

Baca juga: Cara Mengetahui TV yang Support DVB-T2, Ini Langkahnya

Cara Mencari Siaran TV Digital

Ilustrasi cara mencari frekuensi TV Digital Jabodetabek 2025. Foto: Pexels

Setelah mengetahui daftar frekuensi siaran TV digital di Jabodetabek, masyarakat perlu melakukan pencarian saluran pada perangkat televisi yang digunakan.

Ada dua cara utama untuk menikmati siaran digital, yaitu dengan menggunakan TV yang sudah mendukung teknologi DVB-T2, atau melalui bantuan set top box (STB) untuk TV model lama. Berikut langkah-langkah mencari siaran TV digital:

  • Pasang antena UHF dan pastikan posisinya tepat mengarah ke pemancar.

  • Hubungkan kabel antena ke STB, lalu sambungkan STB ke TV. Jika TV sudah mendukung DVB-T2, kabel antena bisa langsung dihubungkan ke TV.

  • Nyalakan TV, kemudian ubah ke mode "AV" atau "DTV".

  • Jika menggunakan STB, nyalakan perangkat tersebut dan tunggu beberapa saat hingga menu utama STB muncul di layar.

  • Pilih opsi "Pencarian Saluran Otomatis" dan klik "Scan".

  • Tunggu proses pemindaian selesai, lalu simpan saluran yang sudah tertangkap.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat di Jabodetabek bisa menikmati tayangan televisi digital dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik dibanding siaran analog.

(SLT)