Konten dari Pengguna

Daftar Frekuensi TV Digital Jakarta dan Sekitarnya

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi daftar frekuensi TV digital Jakarta. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar frekuensi TV digital Jakarta. Foto: Unsplash.com

Berikut adalah daftar frekuensi TV digital Jakarta dan sekitarnya yang perlu kamu ketahui. Menurut laman www.siarandigital.kominfo.go.id, mulai April 2022 Kominfo secara berangsur mengakhiri layanan televisi analog. Sebagai gantinya, masyarakat bisa menggunakan layanan televisi digital.

Dengan menggunakan TV digital, kualitas gambar dan suara akan jauh lebih berkualitas daripada siaran TV analog. Sehingga kamu tidak akan menenukan lagi gambar berbayang atau berbintik yang disebut semut.

Kelebihan lain dari TV digital ini adalah kamu bisa mengetahui acara TV yang akan ditayangkan selanjutnya. Caranya dengan menekan tombol Electronic Program Guide (EPG) pada remote control tv. Bagi yang sedang mencari daftar frekuensi TV digital Jakarta dan sekitarnya, silakan simak informasi berikut.

Daftar Frekuensi TV Digital Jakarta dan Sekitarnya

Ilustrasi TV digital. Foto: Unsplash.com

Daftar Frekuensi TV Digital Jakarta

  • Channel TV 24 / frekuensi 498 - Surya Citra Media: SCTV, Indosiar, O Channel, Mentari TV.

  • Channel TV 32 / frekuensi 562 - Media Group News: Metro TV, Magna Channel, BNTV, BBS TV, MyTV, UGTV, JPM TV, Smile TV.

  • Channel TV 34 / frekuensi 578 - Visi Media Asia: tvOne, antv, Sport One, JAKTV, SPORTONE.

  • Channel TV 36 / frekuensi 594 atau ch 36 / frekuensi 549 - Berita Satu Group: Berita Satu, Berita Satu World, Berita Satu English.

  • Channel TV 40 / frekuensi 626 - Trans Media: Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Kompas TV, KTV, Gramedia TV.

  • Channel TV 42 / frekuensi 642 - LPP TVRI: TVRI Nasional, TVRI DKI, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD, Nusantara TV, Inspira TV, tvMU, Badar TV, DaAi TV, NET, TEMPO TV, ELSHINTA TV.

  • Channel TV 44 / frekuensi 658 - MNC Media: RCTI, GTV, MNCTV, iNews.

  • Channel TV 48 / frekuensi 690 - Rajawali Televisi

Daftar Frekuensi TV Digital Cilegon / Banten 1

  • Channel TV 24 / frekuensi 498 - Surya Citra Media: SCTV, Indosiar, O Channel, Mentari TV

  • Channel TV 32 / frekuensi 562 - Media Group News: Metro TV, Magna Channel, BNTV.

  • Channel TV 46 / frekuensi 674 - Trans Media: Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia.

  • Channel TV 36 / frekuensi 594 - Berita Satu

Daftar Frekuensi TV Digital Pandeglang / Banten 2

  • Channel TV 34 / frekuensi 578 - Visi Media Asia: tvOne, antv.

  • Channel TV 40 / frekuensi 626 - Trans Media: Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia.

  • Channel TV 36 / frekuensi 594 - Berita Satu

Daftar Frekuensi TV Digital Lebak / Banten 3

  • Channel TV 36 / frekuensi 594 - Berita Satu

  • Channel TV 33 / frekuensi 570 - Media Group News: Metro TV, Magna Channel, BNTV.

  • Channel TV 31 / frekuensi 554 - LPP TVRI: TVRI Nasional, TVRI DKI, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD.

Bagaimana Mengubah TV Analog Menjadi Digital?

Bagi masyarakat awam mungkin akan bingung mengenai peralihan dari TV analog ke TV Digital. Pada dasarnya TV analog sendiri tidak akan menerima sinyal digital. Untuk pindah dari analog ke digital kamu perlu mengganti sejumlah perangkat, baik itu pemancar TV maupun dari sisi penerima siaran.

Oleh karenanya agar bisa mengakses siaran digital kamu harus menggantinya dengan televisi digital. Namun disadur dari laman Dinas Kominfo Jawa Timur, ada cara lain yang lebih praktis, yakni dengan memanfaatkan alat tambahan bernama decoder atau set top box (STB).

Alat tersebut berguna agar TV analog kamu menerima sinyal digital yang dipancarkan oleh sistem DVB-T. Melalui perangkat tersebut, pengguna TV analog dipastikan bisa menikmati siaran TV digital.

Adapun perangkat STB bisa dibeli secara langsung ataupun melalui situs belanja online. Untuk harganya bervariasi mulai dari 100 ribu hingga 500 ribu Rupiah.

(ZHR)