Etika Bermedia Sosial yang Wajib Diketahui Warganet

Konten dari Pengguna
9 Juni 2023 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi etika bermedia sosial. Foto: pexels.com.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi etika bermedia sosial. Foto: pexels.com.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Media sosial menjadi salah satu alat komunikasi dan gaya hidup di era digital saat ini. Kebebasan berkomunikasi dan mengeluarkan pendapat secara virtual, membuat masyarakat harus paham dengan etika bermedia sosial.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut bisa mengurangi terjadinya kejahatan perundungan siber (cyber bullying) dan berita palsu yang beredar di kalangan masyarakat. Berikut penjelasan tentang etika bermedia sosial yang perlu diperhatikan agar dapat lebih berhati-hati.

Tentang Media Sosial Indonesia

ilustrasi kondisi media sosial Indonesia. Foto; unsplash.com.
Menurut laporan kemenkeu.go.id, Indonesia pernah menjadi sorotan dunia karena survei yang dilakukan perusahaan Microsoft melalui Digital Civility Index (DCI).
Dalam survei tersebut, Indonesia menduduki peringkat 29 dengan nilai DCI 76 yang menunjukkan bahwa tingkat keberadaban warganet Indonesia sangat rendah, di bawah Singapura dan Taiwan.
Nilai tersebut dihimpun berdasarkan perilaku netizen yang kerap menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, diskriminasi, cyberbullying, hingga penipuan melalui media sosial.

Manfaat Menerapkan Etika Bermedia Sosial

Ilustrasi Manfaat Menerapkan Etika Bermedia Sosial. Foto: Unsplash.com/ROBIN WORRALL
Dikutip dari buku Etika Komunikasi dalam Media Sosial oleh Rahmanita Ginting, dkk., tujuan dari adanya etika bermedia sosial adalah menciptakan hubungan yang baik dan harmonis antara sesama pengguna.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, tanpa adanya pengetahuan tentang etika komunikasi, informasi yang datang dari media sosial akan menimbulkan kesalahpahaman hingga perselisihan bahkan pertengkaran yang dapat memecah-belah masyarakat.
Ada pula beberapa poin penting tentang etika bermedia sosial yang perlu diterapkan seluruh masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam bermain media sosial.

Etika Bermedia Sosial

ilustrasi etika bermedia sosial. foto: unsplash.com.
Menurut PLT Direktur Pemberdayaan Informatikan Kementerian Komunikasi dan Infomatika Slamet Santoso yang tercatat dalam buku Etika Komunikasi dalam Media Sosial, etika komunikasi yang perlu dipahami saat bermain media sosial adalah sebagai berikut:

1. Kenali Aturan Platform dan Undang-Undang

Indonesia memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Dalam aturan tersebut terdapat lima pasal yang mengatur etika bermedia sosial yang tercantum dalam Pasal 27 sampai Pasal 30.
ADVERTISEMENT
Selain Undang-Undang, sejumlah media sosial sebenarnya juga menetapkan aturan yang perlu dipatuhi pengguna. Contohnya batasan terhadap umur pengguna, bukan pelaku terpidana kejahatan seksual, dan lain-lain.
Facebook dan Instagram menetapkan batas usia pengguna minimal 13 tahun. Sedangkan Twitter mengatur batasan umur pengguna minimal 15 tahun.

2. Perhatikan Unggahan

Pengguna media sosial diharapkan dapat memilah hal pribadi untuk diunggah. Sebab, hal tersebut bisa dipakai sebagai celah untuk melakukan tindakan merugikan. Selain itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

3. Saring sebelum Sharing

Hal ini dapat dilakukan ketika pengguna media sosial mendapatkan informasi di berbagai platform. Pengguna perlu melakukan cross check atau mencari kebenaran informasi agar tak menyebarkan berita palsu yang dapat menjatuhkan nama baik seseorang maupun organisasi.

4. Hargai Hasil Karya Orang Lain

Media sosial menjadi salah satu platform untuk mengekspresikan diri dan membuat konten bermanfaat. Saat ingin menyebarkan suatu informasi, biasakan untuk selalu mencantumkan sumber sebagai bentuk penghargaan atas hasil karya orang lain.
Dengan memperhatikan poin etika bermedia sosial di atas, bermain media sosial akan lebih tenang, aman, dan terlindungi tanpa merugikan kepentingan orang lain.
(IPT)