Konten dari Pengguna

Frekuensi RTV UHF, Ini Detailnya untuk Berbagai Wilayah

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo RTV. Foto: RTV
zoom-in-whitePerbesar
Logo RTV. Foto: RTV

Kebijakan Analog Switch Off diberlakukan pemerintah secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu sebagian besar stasiun televisi juga mengimbau masyarakat untuk memperbarui pengaturan frekuensi.

Dengan begitu, mereka akan tetap nyaman saat menonton program favorit masing-masing. Pun demikian halnya dengan frekuensi RTV UHF yang mengalami pembaruan untuk wilayah tertentu.

Kebijakan perubahan TV analog menjadi digital ini didasarkan pada Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Tujuan diberlakukannya program tersebut, yakni agar masyarakat mendapatkan kualitas siaran televisi yang lebih jernih sekaligus suara yang lebih tajam.

Melalui kebijakan itu pula, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan perangkat penunjang berupa Set Top Box dan mengetahui frekuensi siaran TV terbaru, termasuk stasiun RTV.

Frekuensi RTV UHF Terbaru

Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi RTV, @langitRTV, frekuensi RTV UHF terbaru hadir di channel 26 UHF per 11 November 2022. Frekuensi itu berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ilustrasi memindai frekuensi RTV UHF. Foto: Unsplash.com

Melalui informasi tersebut pula, RTV mengimbau penonton untuk memindai ulang Set Top Box ataupun TV digital masing-masing. Dengan begitu, mereka tetap bisa menikmati berbagai program stasiun televisi yang didirikan pada 2009 tersebut.

Untuk cakupan siaran digital, RTV telah hadir di lebih dari 30 kota di seluruh Indonesia. Mengutip laman resminya, berikut daftar frekuensi RTV UHF di berbagai wilayah di Indonesia.

  • Cikarang: 61 UHF

  • Batam: 55 UHF

  • Pati: 57 UHF

  • Palangkaraya: 25 UHF

  • Gorontalo: 48 UHF

  • Mataram: 54 UHF

  • Banjarmasin: 48 UHF

  • Balikpapan: 34 UHF

  • Jayapura: 44 UHF

  • Lampung: 44 UHF

  • Pekanbaru: 48 UHF

  • Surabaya: 38 UHF

  • Ambon: 44 UHF

  • Purwakarta: 61 UHF

  • Kupang: 44 UHF

  • Sekayu: 52 UHF

  • Singaraja: 51 UHF

  • Denpasar: 51 UHF

  • Malang: 24 UHF

  • Poso: 22 UHF

  • Manado: 60 UHF

  • Medan: 53 UHF

  • Yogyakarta: 55 UHF

  • Sukabumi: 22 UHF

  • Cirebon: 40 UHF

  • Bandung: 36 UHF

  • Garut: 36 UHF

  • Purwokerto: 28 UHF

  • Samarinda: 23 UHF

  • Padang: 61 UHF

  • Takalar: 59 UHF

  • Makassar: 59 UHF

  • Palembang: 58 UHF

  • Pontianak: 50 UHF

  • Sumedang: 53 UHF

  • Bengkulu: 57 UHF

  • Bangka: 48 UHF

  • Jambi: 54 UHF

  • Kendari: 59 UHF

  • Palu: 54 UHF

  • Semarang: 56 UHF

  • Tegal: 24 UHF

  • Solo: 55 UHF

Frekuensi RTV di Telkom 4 Terbaru

Ilustrasi menonton siaran TV digital. Foto: Unsplash.com

Kebijakan migrasi TV analog ke digital juga memengaruhi perubahan siaran RTV yang kini mengudara melalui satelit Telkom 4. Menyadur laman Facebook Rajawali Televisi, masyarakat tetap dapat menikmati siaran RTV dengan mengatur frekuensi 3949 dengan Symbol Rate 4333 DVBS QPSK 3/4 dan polarisasi vertikal. Lebih lengkapnya, simak rincian berikut ini.

  • Frekuensi: 3949 Vertical

  • Symbol Rate: 4333

  • FEC: 3/5

  • Video Format: H264 / HD

  • Modulation: DVB S2 8 PSK

Itulah frekuensi RTV UHF yang patut diketahui. Dengan memahami rincian frekuensi di atas, siaran RTV tetap bisa dinikmati tanpa kendala. Semoga informasi di atas bermanfaat!

(ANM)

Frequently Asked Question Section

Apa yang perlu disiapkan agar mendapatkan siaran TV digital?

chevron-down

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan perangkat penunjang berupa Set Top Box dan mengetahui frekuensi siaran TV terbaru.

Siaran RTV digital sudah mencakup berapa wilayah di Indonesia?

chevron-down

RTV telah hadir di lebih dari 30 kota di seluruh Indonesia.

Berapa frekuensi RTV di Telkom 4?

chevron-down

Masyarakat tetap dapat menikmati siaran RTV di frekuensi 3949 dengan Symbol Rate 4333 DVBS QPSK 3/4 serta polarisasi vertikal.