Frekuensi TV Digital Bojonegoro dan Cara Scan Ulangnya

How to tekno
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar frekuensi TV digital Bojonegoro yang dibagikan pada artikel ini bisa membantu masyarakat daerah tersebut dan sekitarnya agar dapat menikmati siaran televisi di Indonesia kembali.
Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah mengenai peralihan siaran televisi analog ke digital yang berlaku sejak 2 November 2022. Siaran digital ini dinilai menawarkan kualitas gambar yang lebih jernih daripada analog.
Di artikel ini, How To Tekno telah merangkum daftar frekuensi TV digital Bojonegoro yang dapat pengguna ketahui. Agar lebih jelas, simak pemaparan selengkapnya berikut ini.
Daftar Frekuensi TV Digital Bojonegoro
Menurut laman siarandigital.kominfo.go.id, selain Bojonegoro wilayah lain yang mencakup Jawa Tengah 8 adalah Tuban. Menurut laman p2k.stekom.ac.id, berikut daftar frekuensi TV digital Rembang yang bisa pengguna ketahui:
1. Kanal 25 UHF Frekuensi 506 Mhz
Pada frekuensi ini dapat ditemukan siaran TV dari saluran SCTV Tuban, Indosiar Tuban, Moji, dan Mentari TV.
2. Kanal 27 UHF Frekuensi 522 Mhz
Kanal ini menjadi saluran TV miliki oleh GTV, RCTI Network Jawa Timur, MNCTV Jawa Timur, dan iNews.
3. Kanal 47 UHF Frekuensi 682 Mhz
Pada frekuensi ini masyarakat dapat menonton saluran TV milik MetroTV Jawa Timur, Magna Channel Jawa Timur, BN Channel Jawa Timur, BSS TV Bojonegoro, dan B-One TV.
Baca Juga: Cara Mengatasi Sinyal TV Digital Lemah dengan Beragam Metode
Cara Scan Ulang TV Digital
Setelah mengetahui daftar frekuensi TV digital Rembang, terdapat cara memindai ulang perangkat TV digital menggunakan set top box dan tanpa set top box. Begini langkah-langkahnya:
1. Cara Scan Ulang TV Digital tanpa STB
TV yang bisa menangkap sinyal digital tanpa STB harus dilengkapi teknologi DVB-T2. Untuk dapat menikmati siaran TV digital, pengguna perlu menyambungkan ke antena UHF secara langsung.
Berikut cara scan ulang TV digital untuk perangkat TV digital tanpa STB yang bisa diikuti:
Buka menu Pengaturan dan arahkan ke halaman pencarian
Terdapat dua pilihan siaran yang bisa dipilih di TV dengan teknologi DVB-T2, yaitu DTV dan ATV. Pilih 'DTV' untuk memindai ulang siaran TV digital.
Pilih 'auto scan' untuk memindai program-program TV digital. Tunggu prosesnya selesai dan TV akan menyimpan otomatis siaran digital yang berhasil ditemukan.
Selesai, pengguna dapat menikmati siaran TV digital kembali.
2. Cara Scan Ulang TV Digital dengan STB
Set top box (STB) adalah alat untuk mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk menggunakannya:
Nyalakan TV dan pastikan telah menampilkan sumber AV.
Nyalakan STB.
Arahkan STB agar masuk ke halaman 'Menu' menggunakan remot bawaan STB.
Pilih 'Pencarian saluran secara otomatis'.
Tunggu beberapa saat hingga pencarian selesai dan tekan 'Simpan'.
Selesai.
(ECI)
Frequently Asked Question Section
Kapan kebijakan peralihan siaran TV analog ke digital berlaku?

Kapan kebijakan peralihan siaran TV analog ke digital berlaku?
Sejak 2 November 2022.
Apa kepanjangan dari STB?

Apa kepanjangan dari STB?
Set Top Box.
Selain Bojonegoro, daerah mana yang termasuk Jawa Tengah 8?

Selain Bojonegoro, daerah mana yang termasuk Jawa Tengah 8?
Tuban.
