Konten dari Pengguna

Frekuensi TV Digital Kepulauan Seribu, Ini Daftarnya

18 Agustus 2023 15:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mencari frekuensi TV digital Kepulauan Seribu. Foto: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencari frekuensi TV digital Kepulauan Seribu. Foto: unsplash
ADVERTISEMENT
Frekuensi TV digital Kepulauan Seribu penting diketahui masyarakat di wilayah tersebut dan sekitarnya agar bisa tetap menikmati siaran TV.
ADVERTISEMENT
Siaran TV analog sudah mulai dihentikan dan pemerintah mengalihkannya ke siaran TV digital sehingga frekuensi TV juga ikut berubah. Tujuan dari perubahan siaran TV ini disebut agar kualitas gambar dan suara lebih jernih.
Berbagai daerah di Indonesia sudah mulai bisa menikmati siaran TV digital, termasuk Kepulauan Seribu. Adapun daftar frekuensi TV digital Kepulauan Seribu akan dibagikan di artikel ini.

Daftar Frekuensi TV Digital Kepulauan Seribu

Ilustrasi mencari frekuensi TV digital Kepulauan Seribu. Foto: Pexels
Kepulauan Seribu masuk ke wilayah administratif DKI Jakarta yang berlokasi di bagian utara Jakarta. Wilayah Kepulauan Seribu meliputi gugusan kepulauan di Teluk Jakarta.
Menurut laman siarandigital.kominfo.go.id, Kepulauan Seribu masuk ke wilayah Siaran TV Digital DKI Jakarta. Selain Kepulauan Seribu, daerah lainnya adalah Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Status wilayah ini sudah selesai analog switch off (ASO) yang artinya masyarakat dapat menikmati siaran TV digital terbaru untuk semua saluran.
Di bawah ini daftar frekuensi TV digital Kepulauan Seribu yang dirangkum dari p2k.stekom.ac.id.

1. Frekuensi 498 MHz di Kanal 24 UHF

Pada frekuensi 498 MHz di kanal 24 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap adalah SCTV, Indosiar, Moji, Mentari TV, dan Kompas TV.

2. Frekuensi 514 MHz di Kanal 26 UHF

Pada frekuensi 514 MHz di kanal 26 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap adalah RTV, BTV, CTV, KTV, dan RIM TV.

3. Frekuensi 530 MHz di Kanal 28 UHF

Pada frekuensi 530 MHz di kanal 28 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap adalah RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews.
ADVERTISEMENT

4. Frekuensi 554 MHz di Kanal 31 UHF

Pada frekuensi 554 MHz di kanal 31 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap adalah Metro TV, Magna Channel, BN Channel, JPM TV, Garuda TV, Smile TV, dan UG TV.

5. Frekuensi 578 MHz di Kanal 34 UHF

Pada frekuensi 578 MHz di kanal 34 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap adalah tvOne, Antv, VTV, NET, Jak TV, Betawi TV, JPTV, dan E Channel.

6. Frekuensi 626 MHz di Kanal 40 UHF

Pada frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap adalah Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan NET.

7. Frekuensi 650 MHz di Kanal 43 UHF

Pada frekuensi 498 MHz di kanal 24 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap adalah TVRI Nasional, TVRI Jakarta, TVRI World, TVRI Sport, DAAI TV, tvMu, Nusantara TV, Inspira TV, ELshinta TV, dan BRTV.
ADVERTISEMENT
Lewat siarandigital.kominfo.go.id, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke siaran TV digital.
Untuk bisa menikmati siaran TV digital, masyarakat bisa menggunakan perangkat TV yang sudah dilengkapi teknologi DVB-T2. Sedangkan masyarakat yang belum memiliki TV dengan teknologi DVB-T2, seperti TV tabung bisa menggunakan tambahan set top box (STB).
(NSF)