Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Frekuensi TV Digital KHz Jabodetabek Terbaru, Ini Daftarnya
11 September 2023 12:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Frekuensi TV digital KHz terus diperbarui seiring bertambahnya daerah dan saluran yang bermigrasi dari TV analog ke digital. Perpindahan ke TV digital ini dilakukan pemerintah mulai 2 November 2022 untuk meningkatkan kualitas siaran TV agar lebih jernih dan tajam.
ADVERTISEMENT
Agar tetap dapat menikmati siaran TV, masyarakat dianjurkan untuk segera beralih ke TV digital. Agar lebih jelas, artikel ini membagikan daftar frekuensi TV digitial KHz khusus kawasan Jabodetabek .
Daftar Frekuensi TV Digital KHz Jabodetabek Terbaru
Menurut laman siarandigital.kominfo.go.id, wilayah layanan siaran TV digital DKI Jakarta mencakup Kepulauan Seribu, Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Wilayah tersebut sudah berstatus Digital sehingga masyarakat yang tinggal di Jabodetabek bisa menikmati siaran TV digital terbaru. Adapun daftar frekuensi TV digital KHz wilayah Jabodetabek bisa dilihat di bawah ini yang dirangkum dari p2k.stekom.ac.id.
1. Frekuensi 498.000 KHz
Pada frekuensi 498.000 KHz di kanal 24 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, SCTV, Indosiar, Moji, Mentari TV, dan Kompas TV.
ADVERTISEMENT
2. Frekuensi 514.000 KHz
Pada frekuensi 514.000 KHz di kanal 25 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, RTV, BTV, CTV, KTV, dan RIM TV.
3. Frekuensi 530.000 KHz
Pada frekuensi 530.000 KHz di kanal 28 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews.
4. Frekuensi 578.000 KHz
Pada frekuensi 578.000 KHz di kanal 34 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, tvOne, Antv, VTV, NET, Jak TV, Betawi TV, JPTV, dan E Channel.
5. Frekuensi 626.000 KHz
Pada frekuensi 578.000 KHz di kanal 40 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan NET.
6. Frekuensi 650.000 KHz
Pada frekuensi 650.000 KHz di kanal 43 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, TVRI Nasional, TVRI Jakarta, TVRI World, TVRI Sport, DAAI TV, tvMu, Nusantara TV, Inspira TV, ELshinta TV, dan BRTV.
ADVERTISEMENT
Cara Mencari Siaran TV Digital
Setelah mengetahui daftar frekuensi siaran TV digital, masyarakat perlu memindai perangkat yang digunakan agar bisa menikmati acara TV digital. Masyarakat bisa menggunakan TV berteknologi DVB-T2 atau dengan bantuan set top box (STB).
Untuk mencari siaran TV digital, ikuti petunjuk di bawah ini yang dirangkum dari siarandigital.kominfo.go.id.
ADVERTISEMENT
(NSF)