Konten dari Pengguna

Frekuensi TV Digital KHz Jabodetabek Terbaru, Ini Daftarnya

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mencari frekuensi TV digital KHz. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencari frekuensi TV digital KHz. Foto: Pixabay

Frekuensi TV digital KHz terus diperbarui seiring bertambahnya daerah dan saluran yang bermigrasi dari TV analog ke digital. Perpindahan ke TV digital ini dilakukan pemerintah mulai 2 November 2022 untuk meningkatkan kualitas siaran TV agar lebih jernih dan tajam.

Agar tetap dapat menikmati siaran TV, masyarakat dianjurkan untuk segera beralih ke TV digital. Agar lebih jelas, artikel ini membagikan daftar frekuensi TV digitial KHz khusus kawasan Jabodetabek.

Daftar Frekuensi TV Digital KHz Jabodetabek Terbaru

Ilustrasi mencari frekuensi TV digital KHz. Foto: Pixabay

Menurut laman siarandigital.kominfo.go.id, wilayah layanan siaran TV digital DKI Jakarta mencakup Kepulauan Seribu, Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Wilayah tersebut sudah berstatus Digital sehingga masyarakat yang tinggal di Jabodetabek bisa menikmati siaran TV digital terbaru. Adapun daftar frekuensi TV digital KHz wilayah Jabodetabek bisa dilihat di bawah ini yang dirangkum dari p2k.stekom.ac.id.

1. Frekuensi 498.000 KHz

Pada frekuensi 498.000 KHz di kanal 24 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, SCTV, Indosiar, Moji, Mentari TV, dan Kompas TV.

2. Frekuensi 514.000 KHz

Pada frekuensi 514.000 KHz di kanal 25 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, RTV, BTV, CTV, KTV, dan RIM TV.

3. Frekuensi 530.000 KHz

Pada frekuensi 530.000 KHz di kanal 28 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews.

4. Frekuensi 578.000 KHz

Pada frekuensi 578.000 KHz di kanal 34 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, tvOne, Antv, VTV, NET, Jak TV, Betawi TV, JPTV, dan E Channel.

5. Frekuensi 626.000 KHz

Pada frekuensi 578.000 KHz di kanal 40 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan NET.

6. Frekuensi 650.000 KHz

Pada frekuensi 650.000 KHz di kanal 43 UHF, saluran TV yang bisa ditangkap, antara lain, TVRI Nasional, TVRI Jakarta, TVRI World, TVRI Sport, DAAI TV, tvMu, Nusantara TV, Inspira TV, ELshinta TV, dan BRTV.

Baca Juga: Frekuensi NET TV Digital untuk Pulau Jawa hingga Kalimantan

Cara Mencari Siaran TV Digital

Ilustrasi mencari frekuensi TV digital KHz. Foto: Pixabay

Setelah mengetahui daftar frekuensi siaran TV digital, masyarakat perlu memindai perangkat yang digunakan agar bisa menikmati acara TV digital. Masyarakat bisa menggunakan TV berteknologi DVB-T2 atau dengan bantuan set top box (STB).

Untuk mencari siaran TV digital, ikuti petunjuk di bawah ini yang dirangkum dari siarandigital.kominfo.go.id.

  1. Pasang antena UHF dan pastikan arahnya sesuai.

  2. Hubungkan kabel antena ke STB dan STB ke TV. Pengguna TV digital bisa menghubungkannya dari antena langsung ke TV.

  3. Nyalakan TV dan ubah ke mode AV atau DTV.

  4. Bagi yang menggunakan STB, nyalakan STB dan tunggu beberapa saat sampai tampilan menu dari STB muncul di layar TV.

  5. Sekarang, cari saluran TV digital dengan pilih 'Pencarian saluran otomatis' dan klik 'Scan'.

  6. Tunggu proses memindai selesai.

(NSF)