Frekuensi TV Digital Lumajang Terbaru dan Cara Scan Ulangnya

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Frekuensi TV digital Lumajang terbaru dipakai untuk memindai ulang saluran siaran TV di rumah. Banyaknya saluran TV yang hilang terjadi karena adanya kebijakan pemerintah untuk migrasi siaran analog ke siaran digital per 2 November 2022.
Tujuan dari kebijakan tersebut ialah untuk menyajikan masyarakat tontonan yang lebih berkualitas. Siaran digital dinilai lebih unggul dari siaran analog karena menghasilkan gambar yang lebih bagus, suara yang lebih jernih, dan teknologi yang lebih canggih.
Masyarakat Lumajang yang ingin memindai ulang siaran TV di rumah, bisa menyimak artikel ini sampai selesai. Sebab, How To Tekno akan berbagi daftar frekuensi TV digital yang bisa dicatat dan cara pindainya yang bisa diikuti secara runtut.
Daftar Frekuensi TV Digital Lumajang
Menurut laman kominfo.jatimprov.go.id, siaran TV analog Lumajang sudah dihentikan sejak 25 Agustus 2022. Kini daerah tersebut sudah berstatus ASO atau Analog Switch Off atau artinya sudah bisa menikmati siaran digital.
Berdasarkan laman Siaran Digital Kominfo, Lumajang masuk dalam daerah siaran Jawa Timur 4 termasuk Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso.
Berikut daftar frekuensi TV digital Jember yang bisa dicatat untuk mempermudah menemukan siaran digital terbaru.
1. Frekuensi 546 Kanal 30
Frekuensi 546 kanal 30 diisi saluran TV milik LPP TVRI meliputi TVRI Nasional, TVRI Jawa Timur, TVRI World, dan TVRI Sport.
2. Frekuensi 522 Kanal 27
Frekuensi 522 kanal 27 diisi saluran TV miliki Surya Citra Media dan KG Media Group meliputi SCTV, Indosiar, Moji, Mentari, dan Kompas TV Jember.
3. Frekuensi 570 Kanal 33
Frekuensi 570 kanal 33 diisi saluran TV milik Visi Media Asia yang meliputi ANTV, TVOne, dan VTV.
4. Frekuensi 682 Kanal 47
Frekuensi 682 kanal 47 diisi saluran TV milik MNC Media yang meliputi GTV, RCTI, MNCTV, dan iNews.
5. Frekuensi 674 kanal 46
Frekuensi 674 kanal 46 diisi saluran TV milik Media Grou, Digdaya Media Nusantara, Jawa Pos Group dan NET Visi Media yang meliputi Metro TV, Magna Channel, BN Channel, BBS TV, JTV, dan NET TV.
6. Frekuensi 690 Kanal 48
Frekuensi 690 kanal 48 diisi saluran TV milik Trans Media yang meliputi Trans TV, Trans 7, CBB Indonesia, dan CNBC Indonesia.
Untuk menemukan saluran siaran digital di atas, masyarakat tak perlu mengganti TV. Adapun masyarakat yang masih menggunakan TV tabung bisa membeli alat Set Top Box untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan audio pada TV tabung analog.
Baca Juga: Frekuensi TV Digital Jember dan Cara Mencari Salurannya
Cara Scan Ulang Siaran TV Digital Lumajang Terbaru
Televisi yang dapat menangkap sinyal digital tanpa STB harus sudah dilengkapi teknologi Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Pengguna perlu menyambungkan ke antena UHF secara langsung. Berikut caranya.
Nyalakan TV agar dapat memindai ulang TV digital.
Masuk ke menu Pengatruan dan arahkan ke halaman pencarian sinyal.
Pilih DTV untuk memindai ulang siaran kemudian kik Auto Scan.
Tunggu hingga seleesai dan sistem akan menyimpan secara otomatis.
Selesai.
Apabila menggunakan STB untuk menangkap sinyal TV digital, pengguna perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Nyalakan TV dan pastikan sudah menampilkan sumber AV.
Nyalakan STB.
Arahkan agar STB masuk ke halaman 'Menu' menggunakan remot bawaan STB.
Pilih 'Pencarian saluran secara otomatis'.
Tunggu beberapa saat hingga pencarian selesai dan tekan 'Simpan'.
Selesai.
(IPT)
Frequently Asked Question Section
Kapan siaran analog Lumajang dihentikan?

Kapan siaran analog Lumajang dihentikan?
Siaran TV analog Lumajang sudah dihentikan sejak 25 Agustus 2022.
Daerah siaran digital Jawa Timur 4 mana saja?

Daerah siaran digital Jawa Timur 4 mana saja?
Daerah siaran digital Jawa Timur 4 adalah Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso.
Apa syarat untuk menikmati siaran digital?

Apa syarat untuk menikmati siaran digital?
Televisi yang dapat menangkap sinyal digital tanpa STB harus sudah dilengkapi teknologi (DVB-T2) atau dilengkapi Set To Box.
