Frekuensi TV Digital Maluku Utara untuk Semua Saluran

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Frekuensi TV digital Maluku Utara yang berubah perlu diketahui masyarakat provinsi tersebut agar tetap bisa menikmati siaran TV. Perubahan ini terjadi karena pemerintah melakukan migrasi TV analog ke digital.
Adapun frekuensi TV digital Maluku Utara untuk semua saluran akan dibagikan di artikel ini. Jadi, simak informasi di bawah untuk mengetahui frekuensi TV terbaru wilayah tersebut.
Daftar Frekuensi TV Digital Maluku Utara
Mengutip siarandigital.kominfo.go.id, Maluku Utara dibagi menjadi lima wilayah layanan siaran TV digital. Namun, hanya wilayah Maluku Utara 1 yang sudah berstatus Digital, sedangkan wilayah lainnya masih berstatus Blankspot.
Lebih lanjut, Maluku Utara 1 terdiri dari Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate. Di bawah ini daftar frekuensi TV digital Maluku Utara 1 yang dirangkum dari laman p2k.stekom.ac.id.
TVRI Nasional: frekuensi 530 MHz di kanal 28 UHF.
TVRI Maluku Utara: frekuensi 530 MHz di kanal 28 UHF.
TVRI World: frekuensi 530 MHz di kanal 28 UHF.
TVRI Sport: frekuensi 530 MHz di kanal 28 UHF.
NET: frekuensi 530 MHz di kanal 28 UHF.
Trans TV: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
Trans 7: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
CNN Indonesia: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
CNBC Indonesia: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
RCTI: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
MNC TV: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
GTV: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
iNews: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
Antv: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
tvOne: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
Metro TV: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
SCTV: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
Indosiar: frekuensi 626 MHz di kanal 40 UHF.
Baca Juga: Frekuensi TV Digital Papua Barat untuk Sebagian Daerah
Cara Mencari Siaran TV Digital
Masyarakat bisa menikmati siaran TV digital lewat televisi yang sudah berteknologi DVB-T2 atau dengan bantuan set top box (STB) pada TV analog. Disadur dari siarandigital.kominfo.go.id, di bawah ini petunjuk yang bisa diikuti untuk mencari siaran TV digital:
Siapkan perangkat yang dibutuhkan untuk menangkap siaran TV digital.
Gunakan antena UHF dalam atau luar ruangan dan pastikan posisi antena sudah tepat.
Sambungkan antena dengan TV digital atau STB, lalu sambungkan STB dengan TV analog dengan kabel yang sesuai.
Pengguna STB perlu melakukan pengaturan awal termasuk memasukkan kode area.
Setelah itu, nyalakan TV dan arahkan menu DTV atau sumber AV.
Cari siaran TV digital dan pilih 'Pemindaian otomatis'.
Tunggu hingga semua saluran berhasil ditangkap, nantinya saluran tersebut tersimpan secara otomatis.
Selesai. Kini, masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital.
(NSF)
