Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Frekuensi TV Digital Mojokerto, Ini Daftar Lengkapnya
28 Juli 2023 16:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Adanya frekuensi TV digital Mojokerto membuat frekuensi TV analog tak lagi bisa diakses. Karena itu, mengetahui frekuensi terbaru termasuk penting agar masyarakat di Mojokerto dan sekitarnya tetap bisa menikmati hiburan dari berbagai saluran TV di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Seperti daerah di Indonesia lainnya, frekuensi TV di Mojokerto telah berubah. Di artikel ini akan dibagikan daftar frekuensi TV digital Mojokerto untuk semua saluran. Namun, sebelumnya mari simak tentang siaran TV digital.
Apa itu Siaran TV Digital?
Dirangkum dari siarandigital.kominfo.go.id, siaran TV analog di Indonesia sudah mengudara selama 60 tahun dan mulai digantikan dengan siaran TV digital. Migrasi tersebut sudah dilaksanakan pemerintah secara berkala per 2 November 2022.
Perubahan siaran TV dari analog ke digital dimaksudkan untuk menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih. Hal tersebut karena siaran TV digital menggunakan teknologi yang lebih canggih.
Dalam hal frekuensi, spektrum frekuensi yang digunakan pada TV analog dinilai tak lagi efisien, karena satu pemancaran siaran TV membutuhkan satu kanal frekuensi hanya untuk satu program TV.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pada siaran TV digital, satu kanal frekuensi dapat digunakan untuk menayangkan delapan hingga lebih program TV.
Daftar Frekuensi TV Digital Mojokerto
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mulai menyiapkan perangkat TV di rumah masing-masing agar dapat menangkap siaran TV digital, yaitu dengan TV berteknologi DVB-T2 atau menggunakan tambahan set top box (STB).
Selain itu, informasi terkait frekuensi TV digital juga penting diketahui. Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, masyarakat di Mojokerto sudah dapat menikmati siaran TV digital sebab wilayah tersebut berstatus selesai Analog Switch Off (ASO).
Di bawah ini adalah daftar frekuensi TV digital Mojokerto yang disadur dari laman stekom.ac.id.
ADVERTISEMENT
1. Frekuensi 538 MHz di Kanal 29 UHF
Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah SCTV, Indosiar, Moji, Mentari TV, RTV, dan Kompas TV.
2. Frekuensi 562 MHz di Kanal 32 UHF
Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah ANTV, TV One, VTV, Arek TV, dan NET.
3. Frekuensi 586 MHz di Kanal 35 UHF
Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah TVRI Nasional, TVRI Jawa Timur, TVRI World, TVRI Sport, dan Surabaya TV.
4. Frekuensi 610 MHz di Kanal 38 UHF
Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah Metro TV, Magna Channel, BN Channel, Jawa Pos TV, Garuda TV (BSS TV), JTV Surabaya, Madu TV Surabaya (BTV), dan TV9 Nusatara.
5. Frekuensi 643 MHz di Kanal 41 UHF
Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah GTV, RCTI, MNCTV, dan iNews.
6. Frekuensi 658 MHz di Kanal 44 UHF
Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, dan CNBC Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, selain Mojokerto, daftar frekuensi di atas berlaku juga untuk daerah lainnya yang masuk wilayah layanan siaran TV digital Jawa Timur 1.
Adapun daerah yang masuk ke wilayah layanan siaran TV digital Jawa Timur 1 adalah Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Pasuruan, dan Surabaya.
(NSF)