Konten dari Pengguna

Frekuensi TV Digital Mojokerto, Ini Daftar Lengkapnya

How To Tekno

How To Tekno

How to tekno

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mencari frekuensi TV digital Mojokerto. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencari frekuensi TV digital Mojokerto. Foto: Shutterstock

Adanya frekuensi TV digital Mojokerto membuat frekuensi TV analog tak lagi bisa diakses. Karena itu, mengetahui frekuensi terbaru termasuk penting agar masyarakat di Mojokerto dan sekitarnya tetap bisa menikmati hiburan dari berbagai saluran TV di Indonesia.

Seperti daerah di Indonesia lainnya, frekuensi TV di Mojokerto telah berubah. Di artikel ini akan dibagikan daftar frekuensi TV digital Mojokerto untuk semua saluran. Namun, sebelumnya mari simak tentang siaran TV digital.

Apa itu Siaran TV Digital?

Ilustrasi mencari frekuensi TV digital Mojokerto. Foto: unsplash

Dirangkum dari siarandigital.kominfo.go.id, siaran TV analog di Indonesia sudah mengudara selama 60 tahun dan mulai digantikan dengan siaran TV digital. Migrasi tersebut sudah dilaksanakan pemerintah secara berkala per 2 November 2022.

Perubahan siaran TV dari analog ke digital dimaksudkan untuk menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih. Hal tersebut karena siaran TV digital menggunakan teknologi yang lebih canggih.

Dalam hal frekuensi, spektrum frekuensi yang digunakan pada TV analog dinilai tak lagi efisien, karena satu pemancaran siaran TV membutuhkan satu kanal frekuensi hanya untuk satu program TV.

Sementara itu, pada siaran TV digital, satu kanal frekuensi dapat digunakan untuk menayangkan delapan hingga lebih program TV.

Baca Juga: Frekuensi TV Digital Ngawi dan Cara Cari Transmisi Terdekat

Daftar Frekuensi TV Digital Mojokerto

Ilustrasi mencari frekuensi TV digital Mojokerto. Foto: unsplash

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mulai menyiapkan perangkat TV di rumah masing-masing agar dapat menangkap siaran TV digital, yaitu dengan TV berteknologi DVB-T2 atau menggunakan tambahan set top box (STB).

Selain itu, informasi terkait frekuensi TV digital juga penting diketahui. Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, masyarakat di Mojokerto sudah dapat menikmati siaran TV digital sebab wilayah tersebut berstatus selesai Analog Switch Off (ASO).

Di bawah ini adalah daftar frekuensi TV digital Mojokerto yang disadur dari laman stekom.ac.id.

1. Frekuensi 538 MHz di Kanal 29 UHF

Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah SCTV, Indosiar, Moji, Mentari TV, RTV, dan Kompas TV.

2. Frekuensi 562 MHz di Kanal 32 UHF

Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah ANTV, TV One, VTV, Arek TV, dan NET.

3. Frekuensi 586 MHz di Kanal 35 UHF

Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah TVRI Nasional, TVRI Jawa Timur, TVRI World, TVRI Sport, dan Surabaya TV.

4. Frekuensi 610 MHz di Kanal 38 UHF

Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah Metro TV, Magna Channel, BN Channel, Jawa Pos TV, Garuda TV (BSS TV), JTV Surabaya, Madu TV Surabaya (BTV), dan TV9 Nusatara.

5. Frekuensi 643 MHz di Kanal 41 UHF

Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah GTV, RCTI, MNCTV, dan iNews.

6. Frekuensi 658 MHz di Kanal 44 UHF

Pada frekuensi tersebut, saluran TV yang bisa ditangkap adalah Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, dan CNBC Indonesia.

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, selain Mojokerto, daftar frekuensi di atas berlaku juga untuk daerah lainnya yang masuk wilayah layanan siaran TV digital Jawa Timur 1.

Adapun daerah yang masuk ke wilayah layanan siaran TV digital Jawa Timur 1 adalah Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Pasuruan, dan Surabaya.

(NSF)

Frequently Asked Question Section

Mojokerto masuk wilayah siaran digital mana?
chevron-down

Jawa Timur 1.

Daerah mana saja yang masuk ke wilayah siaran digital Jawa Timur 1?
chevron-down

Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Pasuruan, dan Surabaya.

Kapan pemerintah memberlakukan migrasi siaran digital?
chevron-down

Per 2 November 2022.