Frekuensi TV Digital Pamekasan dan Cara Scan Ulangnya

How to tekno
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar frekuensi TV digital Pamekasan bisa disimak di artikel ini. Sejak adanya migrasi siaran analog ke digital, berbagai saluran TV berubah. Sehingga frekuensi di setiap daerah sering kali terganti karena sinyal siarannya pun ikut menyesuaikan.
Masalah tersebut dapat diatasi dengan mengetahui frekuensi saluran stasiun TV yang ingin ditonton. Agar lebih jelas, How To Tekno akan menjabarkan frekuensi TV digital Pamekasan dan cara scan ulangnya.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Daftar Frekuensi TV Digital Pamekasan
Pamekasan merupakan salah satu daerah siaran Jawa Timur 3 yang sudah melakukan migrasi siaran digital per 2 November 2022. Menurut Siaran Digital Kominfo, selain Pamekasan daerah lain yang mencakup Jawa Timur 3, yakni Sampang dan Sumenep.
Dihimpun dari berbagai sumber, saluran TV digital Sumenep mengadopsi Utra High dengan berbagai frekuensi dan kanal. Berikut daftar frekuensi TV digital Pamekasan terbaru untuk daerah Jawa Timur 3 yang bisa dicatat.
1. Frekuensi 546 Mhz di Kanal 30 UHF
Pada frekuensi ini masyarakat dapat menonton saluran TV milik Surya Citra Media meliputi Indosiar, SCTV, Moji TV, dan Mentari.
2. Frekuensi 570 Mhz di kanal 33 UHF
Pada frekuensi ini masyarakat dapat menonton saluran TV milik LPP TVRI Jawa Timur yang meliputi TVRI Nasional, TVRI Sport HD, TVRI Jawa Timur, dan TVRI World.
3. Frekuensi 618 MHz di Kanal 39 UHF
Pada frekuensi ini masyarakat dapat menonton saluran Media Group News seperti Metro TV, Magna TV, BNTV, Jtv, Madura Channel, dan BBs TV.
4. Frekuensi 666 Mhz di Kanal 45 UHF
Pada frekuensi ini masyarakat dapat menonton saluran TV milik MNC Media meliputi RCTI, GTV, MNC TV, dan iNews.
Cara Scan Ulang TV Digital
Setelah mengetahui berbagai daftar frekuensi TV digital, simak juga cara memindai ulang perangkat TV Digital menggunakan set top box dan tanpa set top box. Berikut petunjuk lengkapnya.
1. Cara Scan Ulang TV Digital tanpa STB
Televisi yang dapat menangkap sinyal digital tanpa STB harus sudah dilengkapi teknologi Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Untuk dapat menikmati siaran TV digital, pengguna hanya perlu menyambungkan ke antena UHF secara langsung. Berikut cara scan ulang TV digital untuk perangkat TV digital tanpa STB yang bisa diikuti.
Buka menu Pengaturan dan arahkan ke halaman pencarian
Ada dua pilihan siaran yang bisa dipilih di TV dengan teknologi DVB-T2, yaitu DTV dan ATV. Karena hendak memindai ulang siaran TV digital, pilih 'DTV'.
Pilih 'auto scan' untuk memindai program-program TV digital. Tunggu hingga prosesnya selesai dan televisi akan menyimpan secara otomatis siaran digital yang berhasil ditemukan.
Selesai, sekarang pengguna dapat menikmati siaran TV digital kembali.
2. Cara Scan Ulang TV Digital dengan STB
Set top box (STB) merupakan alat untuk mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog. Berikut petunjuknya:
Nyalakan TV dan pastikan sudah menampilkan sumber AV.
Nyalakan STB.
Arahkan agar STB masuk ke halaman 'Menu' menggunakan remot bawaan STB.
Pilih 'Pencarian saluran secara otomatis'.
Tunggu beberapa saat hingga pencarian selesai dan tekan 'Simpan'.
Selesai.
(IPT)
Frequently Asked Question Section
Apa saja daerah wilayah Jawa Timur 3?

Apa saja daerah wilayah Jawa Timur 3?
Pamekesan, Sumenep, dan Sampang.
Apa fungsi set top box?

Apa fungsi set top box?
Set Top Box merupakan alat untuk mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
Apa frekuensi SCTV Sumenep?

Apa frekuensi SCTV Sumenep?
Masyarakat dapat menonton SCTV pada Frekuensi 546 Mhz di Kanal 30 UHF.
