Frekuensi TV Digital Purwokerto dan Cara Settingnya

Konten dari Pengguna
2 Januari 2023 16:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Frekuensi TV digital Purwokerto. Foto: Unsplash.com.
zoom-in-whitePerbesar
Frekuensi TV digital Purwokerto. Foto: Unsplash.com.
ADVERTISEMENT
Daftar frekuensi TV digital Purwokerto perlu diketahui masyarakat agar tetap bisa menonton siaran televisi yang jernih dan berkualitas. Hal ini berhubungan dengan beralihnya siaran TV analog ke siaran TV Digital oleh pemerintah yang berlaku sejak 2 November 2022.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut membuat beberapa channel TV hilang akibat adanya perubahan frekuensi. Siaran TV Digital sendiri menggunakan modulasi sinyal dan sistem kompresi yang lebih canggih daripada siaran TV Analog.
Agar tetap bisa menikmati siaran TV Digital dengan gambar yang berkualitas, masyarakat perlu memindai ulang dengan memasukkan frekuensi channel baru. Masyarakat yang tinggal di Purworkerto bisa mengecek daftar frekuensi TV Digital terbaru di bawah ini.

Daftar Frekuensi TV Digital Purwokerto

Frekuensi TV digital Purwokerto. Foto: Unsplash.com.
Menurut Siaran Digital Kominfo, masyarakat Purwokerto sudah bisa menikmati acara dari siaran TV Digital. Wilayah Purwokerto termasuk ke dalam wilayah layanan siaran TV Digital Jawa Tengah 7. Berikut daftar frekuensi TV Digital Purwokerto yang bisa disimak:

1. 25 UHF (506 MHz) (Visi Media Asia)

2. 30 UHF (546 MHz) (LPP TVRI Jawa Tengah)

ADVERTISEMENT

3. 31 UHF (554 MHz) (SCM)

4. 34 UHF (578 MHz) (MGN)

5. 40 UHF (482 MHz) (Trans Media)

6. 42 UHF (642 MHz) (MNC Media)

Agar bisa memasukkan frekuensi TV digital di atas, kamu perlu paham cara setting TV digital secara umum. Berikut penjelasan lengkapnya.

Cara Setting TV Digital

Cara setting TV digital. Foto: Unsplash.com
Menurut laman Siaran Digital Kominfo, siaran TV digital bisa didapatkan dengan alat yang berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Bagi yang belum memiliki TV Digital dan masih menggunakan jenis TV tabung, kamu bisa menggunakan alat set top box tanpa membeli TV baru. Alat ini dijual di toko elektronik secara offline dan online.
Selain itu, pastikan juga daerah kamu menangkap siaran televisi digital. Untuk memastikannya, kamu bisa mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital yang dirilis Kominfo di aplikasi Play Store dan App Store.
ADVERTISEMENT
Adapun cara mengatur siaran TV Digital secara umum adalah sebagai berikut:
Demikian daftar frekuensi TV digital Puworkerto dan cara setting TV digital yang bisa dilakukan masyarakat. Semoga bermanfaat.
(IPT)