Konten dari Pengguna

Frekuensi TV Digital Sukoharjo, Cek Daftarnya di Sini

1 Agustus 2023 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari How To Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Frekuensi TV Digital Sukoharjo. Foto: unsplash.com.
zoom-in-whitePerbesar
Frekuensi TV Digital Sukoharjo. Foto: unsplash.com.
ADVERTISEMENT
Frekuensi TV digital Sukoharjo terbaru perlu diketahui masyarakat sekitarnya agar bisa memindai siaran digital di rumah. Perubahan frekuensi tersebut disebabkan oleh migrasi siaran analog ke siaran digital yang dilakukan pemerintah per 2 November 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari adanya kebijakan tersebut agar masyarakat mendapatkan siaran yang lebih berkualitas. Di samping itu, siaran digital memiliki gambar yang lebih bersih, suara jernih, dan dilengkapi teknologi canggih.
Masyarakat yang tinggal di daerah Sukoharjo bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui daftar frekuensi TV digital Sukoharjo dan sekitarnya.

Frekuensi TV Digital Sukoharjo Terbaru

Frekuensi TV Digital Sukoharjo terbaru. Foto: unsplash.com.
Menurut laman Siaran Digital Kominfo, Sukoharjo merupakan daerah yang termasuk dalam wilayah berstatus selesai Analog Switch Off (ASO). Artinya, daerah yang ada di wilayah tersebut dapat menikmati siaran TV terbaru.
Sukoharjo termasuk dalam wilayah siaran digital Daaerah Istimewa Yogyakarya dan Surakarta, Jawa Tengah. Selain Sukoharjo, ada kabupaten/kota lainnya yang termasuk dalam wilayah TV digital tersebut.
Di antaranya, Klaten, Surakarta, Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Yogyakarta. Dirangkum dari laman stekom.ac.id, berikut daftar frekuensi TV digital Surakarta yang bisa dicatat untuk memindai ulang siaran TV di rumah.
ADVERTISEMENT

1. Frekuensi 538 Mhz di Kanal 29

Pada frekuensi ini siaran yang bisa ditangkap adalah saluran TV milik LPP TVRI, NET dan beberapa TV lokal, di antaranya TVRI Nasional, TVRI Yogyakarta, TVRI World, TVRI Sport, TVRI Jawa Tengah, TATV Jogja, ADiTV, TEGAR TV Jogja, Nusantara TV, Garuda TV, NET.

2. Frekuensi 562 di kanal32

Pada frekuensi ini siaran yang bisa ditangkap di antaranya saluran TV milik Surya Citra Media dan Kompas Gramedia, antara lain Indosiar, SCTV, Moji TV, Mentari Yogyakarta, RTV, dan Kompas TV.

3. Frekuensi 586 MHz di Kanal 35

Pada frekuensi ini siaran yang bisa ditangkap adalah saluran TV milik Visi Media Asia dan beberapa TV lokal yang meliputi TV one, ANTV, VTV, Jogja TV, E Channel Yogyakarta, NET Yogyakarta, dan BTV Yogyakarta.
ADVERTISEMENT

4. Frekuensi 610 di kanal 38

Pada frekuensi ini saluran yang bisa ditangkap adalah saluran TV milik Media Group yang meliputi Metro TV, Magna Channel, BN Channel, dan TV10.

5. Frekuensi 634 di kanal 41

Pada frekuensi ini saluran yang bisa ditangkap adalah stasiun TV milik MNC Group yang meliputi GTV, MNC TV, dan iNews,

6. Frekuensi 658 Mhz di kaanl 44

Pada frekuensi ini saluran TV yang bisa ditangkap di antaranya Trans TV, Trans Yogyakarta, CNN Indonesia, dan CNBC Indonesia.

7. Frekuensi 570 Mhz di kanal 33

Frekuensi ini merupakan penambahan siaran digital multiplexing TVRI Gunung Brengos untuk daerah Sukoharjo. Saluran TV yang bisa ditangkap antara lain TVRI Nasional, TVRI Jawa Timur, TVRI World, TVRI Sport, dan TVRI Jawa Timur.
Itulah frekuensi TV digital yang bisa dicatat untuk memindai ulang siaran. Pastikan perangkat yang dipakai sudah mendukung teknologi Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation.
ADVERTISEMENT
Apabila masih menggunakan TV tabung, masyarakat bisa memakai alat set top box yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
(IPT)